Bantuan Rumah H. Ruslan Daud di Kambam Muara Batu Diduga Dipungli Geuchik Syukni yang Juga Pengurus Forum Geuchik – Hampir Rp100 Juta

ZANI

- Redaksi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:55 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews|ACEH UTARA – Oknum Geuchik Gampong Kambam, SYUKNI, yang juga menjabat sebagai pengurus Forum Geuchik Kecamatan Muara Batu, diduga terlibat langsung menjadi otak pungli bantuan rehab rumah Aspirasi DPR RI H. Ruslan Daud (PKB).

Bantuan Rumah Ruslan Daun periode 2023-2026 yang seharusnya gratis untuk warga miskin, diduga dipungut Rp1.000.000 per rumah oleh Geuchik Syukni.

GEUCHIK SYUKNI DIDUGA OTAK PUNGLI & KONFLIK KEPENTINGAN

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut Geuchik Syukni yang notabene adalah Geuchik Forum / Pengurus Forum Geuchik Muara Batu memerintahkan pemungutan melalui Ketua Pemuda MOLIDIN dan Sekdes MUNIZAR. Total hampir Rp100.000.000 dari 100 KK warga miskin.

Karena pelaku adalah bagian dari Forum Geuchik sendiri, warga menilai Forum Geuchik Muara Batu tidak akan netral.

Dasar Hukum Geuchik Forum Terlibat:

1. UU Desa No.6/2014 Pasal 29 & 30: Geuchik dilarang pungli, jika melanggar harus diberhentikan.

2. UU Tipikor No.31/1999 jo 20/2001 Pasal 12 huruf e: Pidana 4-20 tahun.

3. KUHP Pasal 368 Pemerasan: Ancaman 9 tahun penjara.

4. Permendagri No.82/2015 Pasal 8: Konflik kepentingan adalah pelanggaran berat.

5. Perpres 87/2016 Saber Pungli.

Kesaksian Korban:

Warga korban inisial RS (dilindungi UU Perlindungan Saksi No.13/2006) bersaksi:

_”Saya korban pak geusyik Gampong Kambam, rumah bantuan Ruslan Daun diminta uang 1 Juta per unit. Geusyik Syukni.”_

Tuntutan Warga Karena Pelaku Adalah Geuchik Forum:

1. Forum Geuchik Muara Batu DINILAI TIDAK NETRAL karena pelaku adalah pengurus forum itu sendiri. Warga minta forum dibekukan.

2. Mohon Camat Muara Batu & Bupati Aceh Utara langsung pecat Geuchik Syukni sesuai UU Desa Pasal 30.

3. Kembalikan uang Rp1 Juta per rumah.

4. Bapak H. Ruslan Daud DPR RI PKB dimohon evaluasi karena bantuan aspirasinya dipungli oleh oknum Geuchik Forum.

5. Lapor langsung ke Polres Lhokseumawe, Kejari Aceh Utara & Saber Pungli, karena Forum Geuchik tidak bisa mengadili anggotanya sendiri.

Geuchik Forum seharusnya menjadi teladan, bukan memeras bantuan DPR RI untuk warga miskin.

Hak jawab dibuka sesuai UU Pers 40/1999.

 

(Jurnalis)

Berita Terkait

Diduga Sunat Dana Jadup Rp300 Ribu per KK, Geuchik Baroh Blang Rimung Aceh Utara Terancam Pidana
GEUCHIK Baroh BLANG RIMUNG DIDUGA PUNGLIJADUP Rp13,5 JUTA DARI 135 KK, MODUS BISIK-BISIK DAN DUSUN DATANGI RUMAH
Haul Abi Karimuddin ke-XV dan Haul Dayah Babussalam ke-XX, Abuya Habibie Waly Sampaikan Pesan untuk Menjaga Adab kepada Ulama
Dewantara Unjuk Produk Lokal di Milad Samudera Pasai, Stan Penuh Karya Warga
Masyarakat Paloh Lada Pertanyakan LPJ yang Tak Kunjung Rampung, Minta Transparansi dan Audit
Temuan Janggal di Proyek Rehabilitasi SMPN 2 Syamtalira Aron, Sejumlah Bangunan Diduga Tanpa Tulangan Besi, Pengawasan Dipertanyakan
Pemkab Aceh Utara Canangkan Gerakan Antar Anak ke Sekolah, Orang Tua Diminta Hadir Sejak Hari Pertama
Diduga Abaikan K3, Pekerja Revitalisasi SMPN 2 Nisam Antara Bekerja di Ketinggian Tanpa APD

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru