GEUCHIK Baroh BLANG RIMUNG DIDUGA PUNGLIJADUP Rp13,5 JUTA DARI 135 KK, MODUS BISIK-BISIK DAN DUSUN DATANGI RUMAH

ZANI

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:43 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews|Aceh Utara – Dugaan pungli dana Jatah Hidup (Jadup) di Gampong Baroh Blang Rimung, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara nilainya mencapai belasan juta rupiah. Dari total 135 Kepala Keluarga (KK) penerima Jadup Rp3 juta, masing-masing diduga dipungut Rp100 ribu.

Jika dikalkulasikan, 135 KK x Rp100.000 = Rp13.500.000 uang warga yang diduga dipungut secara tidak sah.” Selasa (13/10/2026.)”

Modus yang digunakan diduga halus dan terstruktur. Pada rapat di Meunasah malam Selasa 6 Oktober 2026, Geuchik tidak menetapkan pungutan secara terbuka di forum. Namun sehari setelah dana Jadup Rp3 juta diambil di Kantor Pos pada Rabu 7 Oktober 2026, aparat Dusun mendatangi rumah-rumah warga 135 KK tersebut untuk menagih Rp100 ribu per KK.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di rapat tidak ditetapkan terang-terangan, tapi Dusun datang ke rumah minta 100 ribu. Katanya uang lelah dan operasional gampong. Kami 135 KK semua dimintai,” ungkap warga yang takut namanya dipublish.

Warga menduga Dusun bertindak atas arahan bisik-bisik Geuchik, karena Dusun sebagai bawahan tidak mungkin berani memungut tanpa perintah atasan.

TOTAL PUNGLI CAPAI Rp13,5 JUTA, TERANCAM PIDANA KORUPSI

Dengan jumlah korban 135 KK dan total pungutan Rp13,5 juta, perbuatan ini diduga melanggar:

1. UU Desa No 6/2014 jo UU 3/2024 Pasal 29 huruf f – Larangan pungli, sanksi pemberhentian.
2. UU Tipikor Pasal 12 huruf e – Memaksa dengan potongan bantuan, penjara 4-20 tahun denda Rp200 juta – Rp1 Miliar.

Warga meminta Camat, Bupati, Inspektorat, Kejari Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe segera turun memeriksa dan mengembalikan uang Rp13,5 juta tersebut kepada 135 KK penerima Jadup.

Berita Terkait

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan
Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 Di Agara disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan
Yasa Qur’ani Gelar Maulid Nabi, Ratusan Jamaah Hadiri Kenduri Bersama
Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru