Britananews.com|ACEH UTARA — Sejumlah masyarakat Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, mempertanyakan belum tuntasnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan pemerintahan dan keuangan gampong yang hingga kini dinilai belum memberikan kejelasan kepada masyarakat. ” Kamis 14 /08/2026″
Masyarakat meminta pihak Pemerintah Gampong Paloh Lada terbuka mengenai alasan LPJ belum juga diselesaikan dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa LPJ belum juga selesai? Masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran dan pertanggungjawabannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut masyarakat, keterlambatan penyampaian LPJ menimbulkan berbagai pertanyaan. Warga bahkan mempertanyakan apakah terdapat persoalan administratif, kelalaian, atau hal lain yang menyebabkan laporan pertanggungjawaban tersebut belum kunjung tuntas.
“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar alasan tanpa ada penjelasan yang jelas. Kami bukan menuduh siapa pun, tetapi kami meminta semuanya dibuka secara transparan,” tegas warga tersebut.
Sorotan terhadap pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban di Gampong Paloh Lada bukan hal yang sepenuhnya baru. Pada 2023, media lokal pernah memberitakan adanya sorotan masyarakat terkait isu pengelolaan keuangan dan BUMG di Gampong Paloh Lada serta adanya desakan agar dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kecamatan Dewantara, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui instansi terkait, serta Inspektorat dapat memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
Masyarakat meminta dilakukan klarifikasi dan, apabila diperlukan, pemeriksaan terhadap dokumen serta penggunaan anggaran sehingga tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
“Kami meminta Inspektorat atau pihak berwenang turun dan memeriksa. Kalau administrasinya memang benar, sampaikan kepada masyarakat. Kalau ada kesalahan, segera diperbaiki. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata warga.
Masyarakat juga meminta agar pihak Pemerintah Gampong Paloh Lada diberikan ruang untuk memberikan penjelasan dan hak jawab mengenai persoalan tersebut.
Hingga rilis ini disusun, belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau penyalahgunaan keuangan.
Pertanyaan masyarakat tersebut perlu dijawab melalui klarifikasi, keterbukaan dokumen, dan mekanisme pemeriksaan yang sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap persoalan LPJ ini segera mendapatkan kejelasan agar tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan gampong tetap terjaga.












































