
Penangkapan Terbaru di Paya Tumpi, Polisi Sita Tujuh Paket Sabu dan Telusuri Aliran Barang Haram dari Aceh Utara
ACEH TENGAH – Senin, 26 Oktober 2026 | BritanaNews.com – Perang terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tengah terus digencarkan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tengah kembali mengungkap dugaan jaringan peredaran sabu yang disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah wilayah di Aceh hingga Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, aparat kepolisian dilaporkan telah mengamankan 14 orang yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar dan pemasok narkotika.
Pengungkapan terbaru terjadi pada Minggu (25/10/2026) pagi. Seorang pria berinisial SH (40), warga Kecamatan Kebayakan, diamankan polisi dalam pengembangan kasus peredaran sabu di kawasan Paya Tumpi, Aceh Tengah.

Dari penggeledahan yang dilakukan petugas, polisi menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,92 gram, beserta sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.
Penangkapan ini sekaligus membuka petunjuk baru mengenai dugaan jalur pasokan sabu yang menghubungkan Aceh Tengah dengan wilayah lain.
Dua Pria Ditangkap, Nama Sh Muncul dalam pengembangan
Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., Senin (26/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan terhadap dua pria berinisial RB dan MS yang sebelumnya telah diamankan.
Dalam pemeriksaan, keduanya memberikan keterangan bahwa sabu yang mereka peroleh diduga berasal dari SH melalui transaksi senilai Rp270.000.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba Polres Aceh Tengah.
Petugas kemudian bergerak menuju kediaman SH di Kecamatan Kebayakan untuk melakukan penyelidikan dan penggeledahan.
Hasilnya, polisi menemukan tujuh paket sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua alat isap sabu, timbangan digital, pipet kaca, uang tunai, serta perlengkapan lainnya.
Temuan tersebut menjadi bagian dari bahan penyidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan SH dalam peredaran narkotika.
Transaksi Rp7 Juta Di Aceh Utara, polisi telusuri jalur pemasok
Pengembangan kasus tidak berhenti pada penangkapan SH.
Dari hasil pemeriksaan awal, SH memberikan keterangan bahwa sabu yang berada dalam penguasaannya diduga diperoleh dari seorang pria berinisial RM, melalui perantara.
Transaksi tersebut disebut berlangsung di Kabupaten Aceh Utara pada 14 Oktober 2026, dengan nilai mencapai Rp7 juta.
Keterangan ini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polisi kini memburu RM yang dilaporkan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya hubungan antara para terduga pelaku yang telah diamankan dengan jaringan pasokan narkotika dari sejumlah daerah.
Jaringan Lintas Daerah Disorot, Medan Hingga Aceh Utara Masuk Penelusuran
Pengungkapan 14 terduga pengedar dan pemasok dalam satu bulan terakhir menjadi perhatian serius dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Aceh Tengah.
Sejumlah wilayah, mulai dari Medan, Bener Meriah, Bireuen hingga Aceh Utara, disebut memiliki keterkaitan dengan kasus-kasus peredaran narkotika yang sedang ditangani.
Namun, sejauh mana hubungan antarpelaku, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pengendali jaringan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.
Penelusuran tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah para terduga pelaku merupakan bagian dari satu jaringan terorganisasi atau berasal dari kelompok peredaran yang berbeda.
Penangkapan para terduga pengedar tidak boleh menjadi titik akhir. Pengungkapan sumber pasokan dan pihak yang mengendalikan distribusi narkotika menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran sabu.
Keberadaan pemasok yang masih diburu juga menjadi perhatian dalam pengembangan kasus ini.
Polisi Tegaskan Perang Terhadap Narkoba, Masyarakat Diminta Jangan Diam
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tengah, IPTU Bambang Pelis, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kepedulian masyarakat terhadap lingkungan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah berkembangnya peredaran narkotika, terutama yang berpotensi menyasar generasi muda.
“Kami mengharapkan masyarakat dan perangkat desa lebih peduli terhadap lingkungan masing-masing. Pencegahan dan deteksi dini sangat penting untuk melindungi keluarga serta generasi muda dari bahaya narkoba. Jika mengetahui informasi terkait peredaran narkotika, segera laporkan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” tegas IPTU Bambang Pelis.
Polres Aceh Tengah memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Masyarakat juga diimbau tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkotika dan segera melaporkan informasi yang dapat membantu proses penegakan hukum.
14 Orang Diamankan Dalam Sebulan, sejauh mana jaringan ini beroperasi?
Rangkaian penangkapan dalam satu bulan terakhir memperlihatkan intensitas penindakan aparat kepolisian terhadap dugaan peredaran narkotika di Aceh Tengah.
Namun, pengungkapan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan yang patut didalami: Seberapa luas jalur pasokan sabu yang masuk ke Aceh Tengah? Siapa saja pihak yang berperan dalam distribusinya? Dan apakah masih ada pemasok lain yang belum teridentifikasi?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi bagian penting yang diharapkan dapat terjawab melalui pengembangan penyidikan.
Keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya diukur dari banyaknya orang yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar sumber pasokan, memutus jaringan distribusi, dan mencegah munculnya pelaku baru.
Publik kini menanti kelanjutan pengungkapan kasus ini, terutama penangkapan pemasok yang masih berstatus DPO serta hasil penelusuran dugaan jaringan lintas daerah.
Polres Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dengan dukungan informasi dari masyarakat.
Polisi Bersama Masyarakat. Polres Aceh Tengah berkomitmen melayani dengan HATI: Humanis, Amanah, Tegas, dan Inspiratif.
Penulis: Hartono Pinim
BritanaNews.com | Aceh Tengah












































