Galian C Diduga Milik Wahyu Disorot: Sungai Dikeruk, Jalan Hancur, Jembatan Warga Jadi Taruhan

ZANI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 19:26 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britananews.com|BIREUEN — Aktivitas pengambilan batu gajah di kawasan Pante Karya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, Aceh, dipertanyakan warga. Material yang disebut berasal dari kawasan sungai itu diduga dikeruk, kemudian diangkut menggunakan dump truck melalui akses yang juga digunakan masyarakat.( Sabtu/05/2026)

 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap lingkungan dan infrastruktur. Warga menilai lalu lintas kendaraan bermuatan berat berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan sekaligus memberikan tekanan terhadap jembatan penghubung yang selama ini menjadi akses masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang beredar menyebut kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan seseorang bernama Wahyu. Kendati demikian, informasi mengenai kepemilikan atau pengelolaan kegiatan tersebut belum terverifikasi dan harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, keterangan pihak terkait serta penelusuran instansi berwenang.

 

Pengerukan Sungai Jadi Sorotan

Masyarakat meminta pemerintah dan aparat memastikan apakah pengambilan material telah memiliki dasar hukum serta memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan.

Jika pengerukan benar dilakukan pada kawasan sungai, pemeriksaan lapangan dinilai penting untuk mengetahui kondisi alur air, kestabilan tebing, perubahan kontur, potensi erosi hingga dampaknya ketika debit sungai meningkat.

 

Persoalannya bukan hanya berapa banyak material yang telah diambil, melainkan apakah kegiatan tersebut mengganggu fungsi sungai dan meningkatkan risiko bagi warga di sekitarnya.

 

Jembatan Warga Perlu Diperiksa

Penggunaan jembatan masyarakat oleh kendaraan pengangkut batu juga menjadi perhatian.

 

Instansi teknis diminta mengecek daya dukung konstruksi, kondisi lantai serta kesesuaian beban kendaraan dengan kemampuan jembatan. Langkah tersebut penting dilakukan sebelum muncul kerusakan yang lebih serius.

 

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan kendaraan tertentu tidak memenuhi batas kemampuan jembatan, penggunaannya sebagai jalur angkutan harus segera dihentikan atau diatur sesuai ketentuan.

 

Jalan Rusak, Siapa Bertanggung Jawab?

Warga juga mempertanyakan dampak kendaraan berat terhadap jalan yang mereka gunakan sehari-hari.

 

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan berkaitan dengan aktivitas pengangkutan material, pihak yang bertanggung jawab harus melakukan pemulihan sesuai aturan. Infrastruktur publik tidak semestinya menjadi beban masyarakat hanya karena digunakan untuk kepentingan usaha.

 

Aparat Diminta Telusuri Sampai ke Pengelola

Masyarakat berharap pemeriksaan tidak berhenti pada pekerja dan sopir kendaraan. Aparat diminta menelusuri pihak yang berada di balik kegiatan tersebut berdasarkan bukti yang sah.

 

Hal yang perlu diperiksa antara lain:

legalitas pengambilan batu gajah;

status dan lokasi kegiatan;

dokumen atau persetujuan lingkungan;

dasar teknis pengerukan;

volume material yang telah diambil;

jumlah serta jenis kendaraan pengangkut;

tujuan pengiriman dan pihak penerima material;

kondisi sungai dan infrastruktur terdampak;

pihak yang memiliki atau mengendalikan kegiatan.

 

Jika seluruh persyaratan telah dipenuhi, masyarakat meminta penjelasan yang transparan. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, proses penindakan harus dilakukan sesuai hukum.

 

Dugaan keterlibatan pihak tertentu maupun oknum juga harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan hanya berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan.

 

Jangan Tunggu Infrastruktur Ambruk

Masyarakat Pante Karya meminta Pemerintah Kabupaten Bireuen, kepolisian dan instansi teknis segera turun melakukan pemeriksaan terpadu.

 

Sungai harus dipastikan tetap berfungsi, jalan tidak dibiarkan rusak dan jembatan harus dinyatakan aman sebelum terus digunakan kendaraan bermuatan berat.

Warga tidak menolak kegiatan usaha. Yang dipersoalkan adalah apabila aktivitas tersebut berjalan tanpa kejelasan legalitas dan kemudian menimbulkan dampak yang harus ditanggung masyarakat.

 

Jika kegiatan itu legal, tunjukkan izinnya. Jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan menunggu jalan hancur atau jembatan ambruk baru pemerintah bergerak.

 

(TIM)

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru