LANA Kritik Kebijakan Bupati Aceh Barat: Bahasa Itu Dinamis, Jangan Semua Kehendak Penguasa Dijadikan Kewajiban

RANGGA ISTIRA

- Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:34 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH – Kebijakan Pemkab Aceh Barat yang mewajibkan ASN menggunakan bahasa Aceh setiap Kamis menuai kritik dari Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA).

Ketua LANA, Teuku Laksamana, menilai kebijakan tersebut mencerminkan dangkalnya pemahaman dalam merumuskan instruksi serta lemahnya pendekatan komunikasi politik pemerintah terhadap bawahan.

“Melestarikan bahasa Aceh tentu kita dukung. Namun, pemerintah harus memahami makna kata wajib. Wajib merupakan keharusan yang mengikat dan menuntut kepatuhan. Jangan semua kehendak pimpinan diterjemahkan menjadi kewajiban, terlebih terhadap hal yang bersifat dinamis seperti bahasa,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LANA, pemerintah harus mampu memilah kebijakan yang patut diwajibkan dan kegiatan yang lebih tepat dibangun melalui imbauan serta kesadaran bersama. Apalagi, tidak semua ASN memiliki kemampuan dan latar belakang bahasa yang sama.

“Jangan sampai semangat pelestarian budaya justru memperlihatkan arogansi kewenangan dan menimbulkan kesan abuse of power. Pemimpin harus mampu membangun kesadaran, bukan sekadar menunjukkan kekuasaan untuk memerintah,” ujarnya.

LANA meminta Pemkab Aceh Barat mengevaluasi penggunaan diksi wajib dan lebih mengedepankan pendekatan persuasif.

“Bahasa Aceh harus dilestarikan melalui kecintaan, bukan ketakutan terhadap instruksi atasan. Pemerintah harus bijak, sebab tidak semua hal yang bisa diperintahkan harus diwajibkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Momentum Sumpah Pemuda, Illiza Tunjuk Sulthan Muhammad Yus sebagai Jubir Pemko Banda Aceh
Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya
Kapolres Nagan Raya Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru