PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – PT KIM dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan masyarakat di Desa Bumi Sari, Kecamatan Beutong. Padahal musyawarah sudah dilakukan sejak 15 September 2026

Dalam pertemuan itu, perusahaan meminta warga menyerahkan surat kepemilikan tanah untuk verifikasi lapangan. Permintaan itu sudah dipenuhi, namun hingga awal November belum ada kejelasan.

Salah satu pemilik tanah, Said Jamaluddin, warga Desa Bumi Sari, mengaku kecewa berat.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua surat sudah kami kasih, SKT, surat garap, semua sudah. Katanya mau diverifikasi, mau diselesaikan. Tapi sampai sekarang hampir dua bulan, tim legalnya kalau dihubungi jawabannya cuma ‘belum bisa review, belum siap rekap’. Ini kami dipermainkan,” ujar Said dengan nada kesal.

Said menegaskan, tidak semua warga ingin ganti rugi.

“Kami ini bukan mau jual tanah. Ada yang mau tetap pertahankan hak milik untuk kami kerjakan sendiri. Sawit kami sudah ada yang berbuah, sudah bisa diambil hasil. Itu sumber hidup kami. Jangan anggap ini tanah kosong yang belum dikelola. Kami sudah di sini jauh sebelum HGU mereka ada,” tambahnya.

Said juga menyoroti minimnya transparansi. Menurutnya, perusahaan tidak pernah membuka data sejarah penguasaan tanah dan tidak pernah libatkan tokoh adat untuk pencocokan data.

Senada dengan warga, Rahmad, Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam sikap PT KIM.

“Ini bentuk pembangkangan terhadap kesepakatan musyawarah 15 September. Kalau dari awal PT KIM tidak serius, untuk apa minta berkas warga? Masyarakat seperti Said sudah sangat kooperatif. Sekarang perusahaan yang tidak transparan dan terkesan mengulur waktu,” tegas Rahmad.

Rahmad menuntut PT KIM dalam 7×24 jam harus membuka hasil verifikasi di Kantor Desa Bumi Sari secara terbuka, serta meminta BPN dan Pemkab Nagan Raya segera audit HGU PT KIM.

“Kami ingatkan, HGU bukan hak milik. Ada kewajiban menyelesaikan hak rakyat di dalamnya sesuai UUPA No 5/1960. Jika tidak ada kejelasan, IPMB bersama masyarakat Bumi Sari akan aksi,” tutup Rahmad.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru