NAGAN RAYA – PT KIM dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan sengketa tanah dengan masyarakat di Desa Bumi Sari, Kecamatan Beutong. Padahal musyawarah sudah dilakukan sejak 15 September 2026
Dalam pertemuan itu, perusahaan meminta warga menyerahkan surat kepemilikan tanah untuk verifikasi lapangan. Permintaan itu sudah dipenuhi, namun hingga awal November belum ada kejelasan.
Salah satu pemilik tanah, Said Jamaluddin, warga Desa Bumi Sari, mengaku kecewa berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semua surat sudah kami kasih, SKT, surat garap, semua sudah. Katanya mau diverifikasi, mau diselesaikan. Tapi sampai sekarang hampir dua bulan, tim legalnya kalau dihubungi jawabannya cuma ‘belum bisa review, belum siap rekap’. Ini kami dipermainkan,” ujar Said dengan nada kesal.
Said menegaskan, tidak semua warga ingin ganti rugi.
“Kami ini bukan mau jual tanah. Ada yang mau tetap pertahankan hak milik untuk kami kerjakan sendiri. Sawit kami sudah ada yang berbuah, sudah bisa diambil hasil. Itu sumber hidup kami. Jangan anggap ini tanah kosong yang belum dikelola. Kami sudah di sini jauh sebelum HGU mereka ada,” tambahnya.
Said juga menyoroti minimnya transparansi. Menurutnya, perusahaan tidak pernah membuka data sejarah penguasaan tanah dan tidak pernah libatkan tokoh adat untuk pencocokan data.
Senada dengan warga, Rahmad, Wakil Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Beutong (IPMB) mengecam sikap PT KIM.
“Ini bentuk pembangkangan terhadap kesepakatan musyawarah 15 September. Kalau dari awal PT KIM tidak serius, untuk apa minta berkas warga? Masyarakat seperti Said sudah sangat kooperatif. Sekarang perusahaan yang tidak transparan dan terkesan mengulur waktu,” tegas Rahmad.
Rahmad menuntut PT KIM dalam 7×24 jam harus membuka hasil verifikasi di Kantor Desa Bumi Sari secara terbuka, serta meminta BPN dan Pemkab Nagan Raya segera audit HGU PT KIM.
“Kami ingatkan, HGU bukan hak milik. Ada kewajiban menyelesaikan hak rakyat di dalamnya sesuai UUPA No 5/1960. Jika tidak ada kejelasan, IPMB bersama masyarakat Bumi Sari akan aksi,” tutup Rahmad.












































