Nasib Demokrasi Pancasila di Tengah Ancaman Hoaks dan Disinformasi Digital

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:14 WIB

50129 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc. Pribadi Nazwa Fadillah Nasution

Doc. Pribadi Nazwa Fadillah Nasution

Oleh: Nazwa Fadillah Nasution (Mahasiswi Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Syiah Kuala)

Indonesia saat ini menghadapi tantangan besar dalam kehidupan demokrasi. Di satu sisi, teknologi digital membuka ruang luas bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, menyampaikan pendapat, dan berpartisipasi. Namun di sisi lain, kemudahan itu juga melahirkan ancaman serius berupa hoaks dan disinformasi digital.

Jika tidak ditangani secara serius, hoaks dan disinformasi dapat merusak kualitas Demokrasi Pancasila yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokrasi tidak cukup hanya dijalankan melalui pemilu, tetapi juga membutuhkan informasi yang benar, akal sehat publik, serta tanggung jawab warga negara.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan berita. Dahulu, informasi umumnya diperoleh melalui media yang memiliki proses verifikasi relatif jelas. Kini, siapa pun dapat menjadi penyebar informasi hanya melalui telepon genggam dan media sosial, tanpa selalu memahami tanggung jawab moralnya.

Akibatnya, batas antara fakta, opini, propaganda, dan kebohongan semakin kabur. Informasi yang belum tentu benar dapat menyebar dalam hitungan detik, lalu dipercaya ribuan bahkan jutaan orang. Tanpa pemeriksaan sumber, masyarakat mudah diarahkan oleh narasi yang tampak meyakinkan, tetapi sesungguhnya menyesatkan.

Jauh sebelum era digital berkembang pesat, para ilmuwan sosial telah mengingatkan pentingnya informasi akurat dalam demokrasi. Jurgen Habermas, filsuf dan sosiolog Jerman, menjelaskan bahwa demokrasi sehat membutuhkan ruang publik tempat masyarakat berdiskusi secara rasional berdasarkan fakta, argumentasi, dan pertanggungjawaban moral.

Menurut Habermas, ketika ruang publik dipenuhi informasi menyesatkan, kualitas diskusi publik akan menurun tajam. Keputusan yang lahir dari ruang semacam itu tidak lagi mencerminkan kepentingan bersama, melainkan dipengaruhi emosi, prasangka, dan manipulasi. Inilah bahaya besar yang kini dihadapi demokrasi digital.

Pandangan tersebut sangat relevan dengan kondisi Indonesia hari ini. Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pendidikan politik dan partisipasi warga justru sering dipenuhi informasi palsu, manipulasi data, serta narasi provokatif yang sengaja dirancang untuk memengaruhi opini publik secara cepat dan luas.

Fenomena ini biasanya meningkat menjelang pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, maupun saat muncul isu sosial dan politik yang sensitif. Akibatnya, masyarakat kerap terjebak dalam konflik informasi, saling curiga, dan perdebatan emosional yang mengaburkan substansi persoalan sebenarnya di tengah kehidupan demokrasi.

Demokrasi tidak hanya terancam oleh kekuasaan yang otoriter, tetapi juga oleh informasi yang menyesatkan masyarakat. Ketika masyarakat kehilangan kemampuan membedakan fakta dan kebohongan, suara publik tidak lagi dibentuk oleh kesadaran kritis, melainkan oleh ketakutan, kemarahan, dan manipulasi yang berulang terus.

Ancaman hoaks dan disinformasi semakin serius karena sebagian masyarakat masih memiliki literasi digital yang rendah. Banyak pengguna media sosial langsung mempercayai dan menyebarkan informasi tanpa memeriksa sumber maupun isinya. Padahal, di era digital, kemampuan memilah informasi sama pentingnya dengan membaca dan menulis.

Dampaknya tidak hanya terbatas pada kesalahpahaman individu, tetapi juga memengaruhi kehidupan demokrasi secara keseluruhan. Hoaks sering digunakan untuk membangun citra tertentu, menjatuhkan lawan politik, atau memicu kebencian terhadap kelompok tertentu. Akibatnya, masyarakat terpolarisasi dan semakin sulit membangun dialog yang sehat.

Perbedaan pandangan politik yang seharusnya menjadi bagian wajar dari demokrasi berubah menjadi permusuhan yang merusak persatuan bangsa. Dalam situasi seperti ini, demokrasi kehilangan watak musyawarahnya. Publik tidak lagi mencari kebenaran bersama, tetapi sibuk mempertahankan keyakinan kelompok masing-masing secara berlebihan di ruang publik.

Fenomena tersebut jelas bertentangan dengan nilai-nilai Demokrasi Pancasila. Sila ketiga mengajarkan pentingnya persatuan Indonesia, sedangkan sila keempat menekankan musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan kebijaksanaan. Hoaks dan disinformasi justru melahirkan curiga, kebencian, fanatisme kelompok, serta penolakan terhadap kebenaran yang sahih.

Yang lebih mengkhawatirkan, penyebaran hoaks mulai dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Sebagian masyarakat memandang informasi palsu sebagai dinamika media sosial yang tidak perlu dipersoalkan. Padahal, normalisasi hoaks adalah ancaman serius, sebab kebohongan yang terus diulang dapat diterima sebagai kebenaran publik.

Ketika kebohongan diterima sebagai kebenaran, kepercayaan publik terhadap institusi negara, media massa, dan proses demokrasi akan semakin menurun. Kepercayaan publik merupakan modal utama demokrasi. Tanpa kepercayaan, masyarakat sulit menerima kebijakan pemerintah, menghormati hasil pemilu, dan menyelesaikan persoalan bangsa bersama secara dewasa.

Oleh karena itu, menjaga keakuratan informasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan bagian dari menjaga keberlangsungan demokrasi. Demokrasi Pancasila hanya dapat hidup apabila masyarakat memiliki keberanian membela kebenaran, menolak manipulasi, dan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang penyebaran kebencian kolektif yang merusak.

Namun, kondisi ini tidak berarti Indonesia kehilangan harapan. Berbagai upaya dapat dilakukan untuk memperkuat ketahanan demokrasi terhadap hoaks dan disinformasi. Pendidikan literasi digital perlu ditingkatkan sejak usia dini agar masyarakat mampu berpikir kritis, memeriksa sumber, dan memahami etika bermedia sosial.

Lembaga pendidikan perlu menanamkan nilai-nilai kewarganegaraan digital yang mengajarkan tanggung jawab, kesantunan, dan penghormatan terhadap kebenaran. Generasi muda tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, tetapi juga harus mampu memahami dampak sosial dari setiap informasi yang dibaca, dipercaya, dan disebarkan luas.

Selain itu, pemerintah, media massa, akademisi, dan masyarakat sipil harus bekerja sama menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Media perlu menjaga profesionalisme jurnalistik, pemerintah harus meningkatkan transparansi informasi publik, sedangkan masyarakat wajib membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya kepada orang lain.

Generasi muda sebagai kelompok paling aktif di ruang digital memiliki tanggung jawab besar menjadi agen penyebar informasi yang benar dan edukatif. Anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam banjir informasi, tetapi harus hadir sebagai penjaga akal sehat dan etika demokrasi.

Indonesia tidak hanya membutuhkan kemajuan teknologi, tetapi juga masyarakat yang mampu menggunakan teknologi secara bijaksana. Demokrasi Pancasila akan tetap kuat apabila kebebasan berekspresi disertai tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap kebenaran. Melawan hoaks bukan tugas pemerintah saja, melainkan tanggung jawab warga negara.

Krisis informasi mungkin tidak terlihat langsung seperti krisis ekonomi atau politik. Namun, dampaknya dapat jauh lebih besar karena menyangkut kualitas berpikir masyarakat, tingkat kepercayaan publik, dan masa depan demokrasi. Jika hoaks terus dibiarkan, Demokrasi Pancasila akan menghadapi tantangan semakin berat.

Sebaliknya, jika seluruh elemen bangsa mampu menjaga ruang digital yang sehat, demokrasi Indonesia akan tetap tumbuh di atas nilai Pancasila, persatuan, dan kebenaran. Di tengah derasnya arus informasi, keselamatan demokrasi ditentukan oleh keberanian warga negara untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya
Menelusuri Jejak Sejarah Hari Santri: Institut Nahdlatul Ulama (ISTNU) Aceh Mengangkat Kembali Semangat Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Diduga Buat Status Parpol di Medsos, Kadisdik Gayo Lues Salid Dinilai Tabrak Aturan Netralitas
Gayo Lues Pasca Bencana: Antara Darurat yang Berlalu dan Pemulihan yang Belum Tuntas
Di Bawah Kabut Lut Tawar, Kesabaran Menjadi Destinasi Wisata
Di Balik Kabut Berawang Tasik, Kutemukan Damai yang Tak Terucap
Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya: Jalan Menuju Kehancuran yang Dibiarkan
Penguasa yang Tuli terhadap Kritik Tak Layak Bicara Soal Adab dan Etika

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru