TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN
06/05/2026
Beritana.Com-Medan, 6 Mei 2026 Dalam rangka memperkuat sinergi antara instansi pemasyarakatan dan masyarakat, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyelenggarakan program pemberdayaan melalui kegiatan Desa Binaan yang diwujudkan dalam bentuk penyuluhan hukum bagi masyarakat di Kelurahan Helvetia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Helvetia dan diikuti oleh warga setempat dengan antusias. Program ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Medan dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi terkait pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari serta memperkenalkan peran strategis pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembinaan warga binaan. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami bahwa warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali menjadi bagian dari lingkungan sosial secara positif.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat, sehingga tercipta kolaborasi yang baik dalam mendukung keberhasilan program pembinaan.
Melalui program Desa Binaan ini, diharapkan dapat terwujud masyarakat yang lebih sadar hukum, tertib, serta memiliki kepedulian terhadap proses reintegrasi sosial warga binaan. Dukungan dari masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan kondusif bagi keberhasilan sistem pemasyarakatan.
Kegiatan ini sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pembinaan, guna mewujudkan warga binaan yang produktif dan berdaya guna setelah kembali ke tengah masyarakat, Terangnya.
(***)












































