Beritana.Com-Medan, 5 Mei 2026 Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme penting dalam proses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan.

Sidang yang digelar secara langsung dan daring ini dibuka oleh Wakil Ketua TPP, Riza Hariadi, serta melibatkan jajaran terkait termasuk Pos Bapas Pancur Batu di wilayah kerja Bapas Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penilaian objektif dan komprehensif terhadap berbagai usulan yang diajukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sidang tersebut, sebanyak 64 klien pemasyarakatan menjadi bahan pembahasan. Rinciannya meliputi 2 klien peradilan anak, 1 klien usulan pencabutan, serta 1 klien dewasa yang tidak direkomendasikan. Sementara itu, mayoritas klien lainnya dinyatakan memenuhi syarat dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pelaksanaan Sidang TPP ini menjadi bagian krusial dalam memastikan setiap keputusan yang diambil telah melalui proses evaluasi yang matang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bapas Kelas I Medan berharap melalui kegiatan ini, kualitas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis, Terangnya.
#BapasHebat
#BapasMedanHebat
(***)












































