Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 19:48 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

Britana.com ||Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kejadian biasa, melainkan mencerminkan persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak. Bahkan baru-baru ini sebuah Daycare di Yogjakarta juga sedang bermasalah dengan kasus kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.

Tuanku Muhammad: Seluruh Daycare Harus Dievaluasi, Tidak Ada Izin Wajib Tutup

Ketua Fraksi PKS Tuanku Muhammad menyampaikan bahwa kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare. Terbukti saat ini hanya ada 6 daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional sedangkan yang tidak izin masih banyak dan bebas beroperasi.

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak (TPA) atau daycare harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang. Tidak hanya di Banda Aceh, tapi seluruh kabupaten dan kota di Aceh.” ujar Tuanku Muhammad.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, kebutuhan masyarakat Banda Aceh terhadap layanan pengasuhan anak terus meningkat. Namun, hal ini perlu diimbangi dengan pengawasan ketat, standar operasional yang jelas, serta tenaga pengasuh yang kompeten agar keamanan dan kenyamanan anak tetap terjamin.

Menanggapi hal tersebut, Tuanku Muhammad mendorong beberapa langkah penting, antara lain:

1. Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare di Banda Aceh
2. Penutupan tegas daycare yang melanggar aturan
3. Penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA)
4. Penguatan sistem perlindungan anak (child safeguarding)
5. Seluruh pengajar atau yang bertugas di tempat penitipan anak wajib di tes psikologi dan kesehatan tubuhnya
6. Pemerintah dalam hal ini dinas pendidikan setempat wajib melakukan asesmen berkala bagi setiap TPA atau Daycare.
7. Kepada orang tua wajib menitipkan anaknya pada daycare yang sudah memiliki izin.

Tuanku Muhammad menegaskan bahwa dengan adanya kasus ini menjadi momentum untuk pembenahan sistem pengasuhan anak di Banda Aceh secara menyeluruh.

“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, layak, dan terlindungi. Ini adalah tanggung jawab bersama. Di manapun mereka berada, rasa cinta dan aman harus mereka dapatkan.” tegasnya.

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Sukses Digelar, Pelantikan LBH Pemuda Pujakesuma Sumatera Pererat Solidaritas Antar-Ormas di Medan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru