Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Ikatan Pelajar Mahasiswa Nagan Raya (IPELMASRA) Banda Aceh mendesak Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) segera mengevaluasi dan mencopot Mohd. Rizki Ramadhan dari jabatan Ketua DPC PPP Nagan Raya menyusul mencuatnya dugaan kasus khalwat yang menyeret namanya.

IPELMASRA juga meminta proses evaluasi dan pergantian Ketua DPRK Nagan Raya ditempuh sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua I IPELMASRA Banda Aceh, Teungku Syah Maulana Hilal, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar polemik politik, melainkan menyangkut etika pejabat publik, kehormatan lembaga legislatif, penggunaan fasilitas negara, serta kepercayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan berlindung di balik jabatan! Rumah dinas dibangun dan dibiayai menggunakan uang rakyat, bukan fasilitas pribadi. Jika benar terdapat pelanggaran, harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Jangan sampai persoalan sebesar ini dibiarkan tanpa kejelasan,” tegas Hilal, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, DPP PPP harus menunjukkan sikap tegas terhadap persoalan yang menyeret kader sekaligus pimpinan partainya di daerah. Evaluasi dan pemeriksaan internal perlu dilakukan untuk memastikan komitmen partai terhadap etika dan integritas pejabat publik.

IPELMASRA juga mendesak Wilayatul Hisbah (WH) dan kepolisian menindaklanjuti informasi dugaan peristiwa tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Pemeriksaan diminta mengacu pada Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat apabila unsur pelanggaran terpenuhi.

“Jangan sampai masyarakat kecil begitu mudah berhadapan dengan proses hukum, sementara ketika nama pejabat besar muncul dalam sebuah dugaan perkara, semuanya mendadak menjadi lamban dan tidak jelas. Hukum tidak boleh memiliki dua wajah. Jika unsur pelanggaran terpenuhi, proses sesuai hukum. Jika tidak terbukti, sampaikan secara terbuka. Yang kami tuntut adalah kepastian, bukan pembiaran,” ujarnya.

Selain itu, IPELMASRA meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Nagan Raya segera melakukan pemeriksaan etik untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun penyalahgunaan fasilitas kedinasan.

Dalam pernyataan sikapnya, IPELMASRA Banda Aceh menyampaikan empat tuntutan utama:

1. Mendesak DPP PPP mengevaluasi dan mencopot Mohd. Rizki Ramadhan dari jabatan Ketua DPC PPP Nagan Raya sesuai mekanisme organisasi.

2. Mendesak proses evaluasi dan pergantian Ketua DPRK Nagan Raya dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak WH dan kepolisian mengusut dugaan kasus tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

4. Mendesak BKD DPRK Nagan Raya segera melakukan pemeriksaan etik terkait dugaan pelanggaran kode etik dan penggunaan fasilitas kedinasan.

Hilal menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman sebelum adanya pembuktian hukum. Namun, setiap pejabat publik harus bersedia mempertanggungjawabkan persoalan yang menyangkut jabatan dan kepercayaan masyarakat.

“Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tetapi soal kesetaraan di hadapan hukum. Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa bukti. Kami meminta proses hukum dan pemeriksaan etik berjalan tanpa pandang bulu,” tutup Hilal.

IPELMASRA Banda Aceh menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut serta meminta DPP PPP, DPRK Nagan Raya, WH, dan aparat penegak hukum memberikan tindak lanjut yang jelas dan bertanggung jawab.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru