Status Pj Kepala Desa Kutabaru di Agara dipertanyakan, mengapa masih menduduki Jabatan?

HARTONO PINIM

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:24 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – 18 Oktober 2026 | BritanaNews.com. Keberadaan Penjabat (PJ) Kepala Desa Kutabaru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan disebut masih menduduki jabatan PJ kepala desa, sementara kepastian mengenai masa tugas dan status keputusan pengangkatannya masih menjadi pertanyaan.

Kondisi ini mendesak adanya penjelasan terbuka dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Publik perlu mengetahui apakah masa tugas PJ Kepala Desa Kutabaru masih berlaku, telah diperpanjang, atau sudah ada keputusan administratif lain yang mengatur kelanjutan jabatannya.

Bupati dan DPMK Jangan Diam, Status Jabatan Harus Jelas!

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Aceh Tenggara, Camat Lawe Bulan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kute (DPMK) diminta memberikan klarifikasi terkait status PJ Kepala Desa Kutabaru.

Pertanyaan yang perlu dijawab adalah: apakah surat keputusan pengangkatan PJ tersebut masih berlaku? Jika masa tugasnya telah berakhir, apakah sudah diterbitkan keputusan perpanjangan atau pengangkatan kembali? Jika sudah ada keputusan pemberhentian, mengapa yang bersangkutan disebut masih menduduki jabatan tersebut?

Kejelasan ini penting karena penyelenggaraan pemerintahan desa harus memiliki dasar administrasi dan hukum yang jelas. Jangan sampai ketidakjelasan informasi menimbulkan polemik serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.

BritanaNews.com Akan Telusuri Dokumen Resmi

Untuk mengungkap persoalan ini secara objektif, diperlukan pemeriksaan terhadap surat keputusan pengangkatan, masa berlaku penugasan, serta dokumen perpanjangan atau pemberhentian jika ada.

BritanaNews.com juga akan meminta keterangan langsung dari PJ Kepala Desa Kutabaru dan instansi terkait guna memastikan apakah yang bersangkutan masih menjalankan tugas berdasarkan keputusan yang sah.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi yang memastikan status administratif PJ Kepala Desa Kutabaru. Oleh karena itu, dugaan adanya persoalan dalam masa jabatan tersebut masih memerlukan verifikasi dokumen dan klarifikasi dari pihak berwenang.

Publik Menunggu Jawaban

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintahan desa dijalankan dan apa dasar hukum seseorang menduduki jabatan PJ kepala desa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diharapkan tidak membiarkan pertanyaan ini berlarut-larut tanpa penjelasan. Transparansi dan kepastian administrasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik. (Hartono).

Hartono Pinim

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru