KUTACANE, ACEH TENGGARA – 16 Oktober 2026 | BritanaNews.com – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Aceh Tenggara dikabarkan mengamankan lima pria serta menyita narkotika jenis sabu seberat 3,35 gram. Pengungkapan tersebut disebut berawal dari informasi masyarakat.
Informasi penangkapan itu diberitakan oleh KBB Aceh News. Namun, rincian mengenai identitas para pria yang diamankan, lokasi penangkapan, serta dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Pengungkapan kasus narkotika ini menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait langkah kepolisian dalam menindaklanjuti informasi warga dan mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika di Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Diminta Jelaskan Status Lima Pria
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Polres Aceh Tenggara perlu memberikan penjelasan mengenai status hukum kelima pria tersebut, termasuk apakah mereka telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih menjalani pemeriksaan.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengetahui asal-usul barang bukti sabu seberat 3,35 gram, hasil pemeriksaan terhadap barang bukti, serta apakah penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
BritanaNews.com akan berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kapolres Aceh Tenggara dan pihak Sat Intelkam maupun Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi kepolisian terkait rincian perkara tersebut masih perlu diperoleh. Semua pihak yang diamankan tetap harus diperlakukan sesuai hukum dan asas praduga tak bersalah.
Hartono pinim












































