13 Paket Sabu Disembunyikan di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara

HARTONO PINIM

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 10:26 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – 29 September 2026 | BritanaNews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi disebut mengamankan dua orang pria dan menemukan 13 paket sabu yang diduga sengaja disembunyikan di bawah lantai sebuah kedai.

Informasi mengenai pengungkapan kasus tersebut terlihat dalam pemberitaan yang terbit pada 29 September 2026. Dalam judul pemberitaan disebutkan, 13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disembunyikan di Bawah Lantai

Cara penyimpanan barang yang diduga narkotika tersebut menjadi perhatian. Paket sabu disebut tidak diletakkan secara terbuka, melainkan disembunyikan di bagian bawah lantai kedai.

Temuan itu menunjukkan bahwa lokasi yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari diduga dimanfaatkan untuk menyimpan barang terlarang.

Namun demikian, mengenai siapa pemilik kedai, siapa pemilik barang bukti, berat keseluruhan sabu, serta bagaimana polisi menemukan lokasi penyimpanan tersebut, masih perlu diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian

Dalam perkara narkotika, pengungkapan barang bukti menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Polisi perlu memastikan hubungan antara barang bukti dengan masing-masing orang yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.

Dua Pria Diamankan

Dalam pengungkapan itu, terdapat dua pria yang diamankan oleh personel Polres Aceh Tenggara.

Keduanya terlihat dalam foto pemberitaan dengan latar belakang Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara. Identitas lengkap kedua pria tersebut belum dicantumkan dalam informasi yang terlihat pada gambar yang diterima redaksi.

Karena itu, BritanaNews.com tidak mencantumkan identitas maupun status hukum secara definitif sebelum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Keduanya tetap memiliki hak hukum dan berlaku asas praduga tak bersalah sampai perkara tersebut memperoleh keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

13 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

Barang bukti yang disebut dalam pemberitaan berjumlah 13 paket sabu.

Jumlah paket tidak selalu menunjukkan berat keseluruhan narkotika. Oleh sebab itu, informasi mengenai berat bruto maupun netto, hasil pemeriksaan laboratorium, serta klasifikasi barang bukti masih penting untuk diketahui publik.

Begitu pula dengan dugaan peran masing-masing orang yang diamankan, apakah sebagai pemilik, pengedar, kurir, penyimpan, atau pihak lain, seluruhnya harus berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan resmi aparat penegak hukum.

Polisi Diminta Ungkap Jaringan

Pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penemuan barang bukti dan pengamanan terduga pelaku.

Masyarakat tentu berharap Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara dapat mengembangkan penyidikan untuk mengetahui asal-usul 13 paket sabu tersebut,

dari mana barang diperoleh, kepada siapa akan diedarkan, serta apakah masih terdapat pihak lain yang terlibat.

Jika hasil penyidikan menemukan adanya jaringan yang lebih besar, pengembangan perkara menjadi penting untuk memutus rantai peredaran narkotika di Aceh Tenggara.

Terlebih lagi, penyimpanan narkotika di tempat yang diduga merupakan kedai atau tempat yang dapat diakses masyarakat menimbulkan perhatian tersendiri.

Perlu Keterangan Resmi Polres Aceh Tenggara

BritanaNews.com masih menunggu keterangan resmi dari jajaran Polres Aceh Tenggara, khususnya Satresnarkoba, mengenai pengungkapan tersebut.

Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain:

Kapan dan di mana tepatnya penangkapan dilakukan?

Siapa dua pria yang diamankan?

Berapa berat keseluruhan 13 paket sabu tersebut?

Bagaimana polisi menemukan sabu yang disembunyikan di bawah lantai?

Siapa pemilik kedai atau lokasi tersebut?

Apa hasil pemeriksaan awal terhadap kedua orang yang diamankan?

Apakah kasus masih dalam tahap penyidikan atau sudah penetapan tersangka?

Dari mana asal barang tersebut?

Apakah polisi masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok maupun calon penerima barang?

Pasal apa yang nantinya disangkakan kepada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka?

Konfirmasi tersebut penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya bersumber dari foto atau pemberitaan awal, tetapi berdasarkan keterangan resmi penyidik.

 

Komitmen Pemberantasan Narkotika

Pengungkapan ini kembali menempatkan persoalan narkotika sebagai perhatian serius di Kabupaten Aceh Tenggara.

Masyarakat diharapkan ikut membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diharapkan tetap menjalankan proses hukum secara profesional, Transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai berita ini diterbitkan,  BritanaNews.com belum memperoleh keterangan lengkap dari Kapolres Aceh Tenggara maupun Kasat Resnarkoba terkait kronologi lengkap,

identitas kedua orang yang diamankan, berat barang bukti, dan perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Hartono Pinim

Kabiro BritanaNews.com

29.09.2026

Hartono.pinim

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru