Kutacane, Aceh Tenggara — 20 September 2026 — Dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen yang berkaitan dengan PPK di Desa Gusung Batu kecamatan deleng pokhisen menjadi sorotan sejumlah warga. Masyarakat mempertanyakan keabsahan dokumen, mekanisme administrasi, serta keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan fisik yang berlangsung di desa tersebut.
Sejumlah warga meminta adanya penjelasan terkait pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemeriksaan, administrasi, hingga penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan fisik desa.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya ditulis dengan inisial A menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya mempertanyakan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses penandatanganan dokumen yang berkaitan dengan kegiatan fisik di Desa Gusung Batu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut A, berdasarkan informasi yang diketahuinya, sejumlah kegiatan fisik di Desa Gusung Batu diduga tidak melibatkan unsur PPK sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
“Setiap pekerjaan fisik di Desa Gusung Batu, sejauh yang kami ketahui, tidak melibatkan unsur PPK di desa tersebut. Karena itu, adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pada dokumen juga menjadi pertanyaan bagi masyarakat,” ujar A kepada awak media.
Sorotan tersebut muncul karena masyarakat ingin memperoleh kejelasan mengenai proses administrasi, termasuk siapa pihak yang berwenang dalam melakukan pemeriksaan dan penandatanganan dokumen kegiatan fisik desa.
Warga berharap Pemerintah Desa Gusung Batu dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar administrasi, pihak yang terlibat, serta mekanisme yang digunakan dalam proses penandatanganan dokumen tersebut.
Masyarakat juga meminta agar seluruh proses pelaksanaan kegiatan fisik dan penggunaan anggaran desa dilakukan secara transparan, sesuai ketentuan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, informasi terkait dugaan tersebut masih berupa sorotan dan penyampaian masyarakat yang membutuhkan klarifikasi serta pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
Upaya Konfirmasi Media
Wartawan media Britanacom telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Gusung Batu terkait dugaan persoalan dokumen tersebut.
Upaya komunikasi dilakukan untuk meminta penjelasan dan hak jawab dari pihak pemerintah desa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gusung Batu belum memberikan tanggapan.
Wartawan telah mencoba menghubungi nomor kontak Kepala Desa, namun komunikasi belum dapat dilakukan. Nomor wartawan diketahui tidak dapat tersambung dan diduga telah diblokir oleh pihak yang bersangkutan.
Media Britanacom tetap membuka ruang bagi Kepala Desa Gusung Batu maupun pihak PPK untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, serta hak jawab terkait persoalan tersebut sesuai dengan prinsip pemberitaan berimbang.












































