ASWIN Gayo Lues Tegaskan Batas Organisasi dan Jurnalistik, Independensi Wartawan Tetap Dijaga

BAIM BAIM

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 17:08 WIB

50391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren| Britana News – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kabupaten Gayo Lues menegaskan pentingnya membedakan kegiatan organisasi dengan aktivitas jurnalistik masing-masing anggota. Penegasan itu menjadi bagian dari pembahasan internal jajaran KSB dalam forum sharing di Sekretariat DPC ASWIN Gayo Lues, Dusun Kontiner, Kampung Jawa, Kecamatan Blangkejeren, Jumat (18/9/2026).

Pembahasan tersebut muncul seiring dengan upaya pengurus menata organisasi agar keberadaan ASWIN dapat berjalan secara kelembagaan tanpa mengganggu independensi anggota dalam menjalankan profesi jurnalistik.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurus memandang garis pemisah antara organisasi dan profesi harus jelas. Ketika ASWIN melaksanakan kegiatan sosial, konsolidasi, diskusi atau komunikasi kelembagaan, kegiatan tersebut merupakan agenda organisasi.

Sementara itu, ketika seorang anggota menjalankan tugas peliputan, wawancara maupun penulisan berita, aktivitas tersebut merupakan bagian dari pekerjaan jurnalistik sesuai tanggung jawab profesionalnya.
Pemisahan ini dinilai penting karena seorang wartawan dapat memiliki aktivitas organisasi sekaligus menjalankan profesi pers. Kedua fungsi tersebut mempunyai mekanisme dan tanggung jawab yang berbeda.

Dalam kegiatan jurnalistik, wartawan tetap harus melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh. Fakta yang belum terverifikasi tidak semestinya disampaikan sebagai fakta yang telah terbukti.

Pengurus juga menekankan pentingnya keberimbangan dalam pemberitaan. Pihak yang menjadi objek pemberitaan harus mendapatkan kesempatan memberikan klarifikasi sesuai prinsip jurnalistik dan ketentuan mengenai hak jawab serta hak koreksi.

Ketentuan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi rujukan dalam pelaksanaan kegiatan jurnalistik.

Sedangkan dalam menjalankan kegiatan organisasi, pengurus berpedoman pada struktur, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pemisahan tersebut, nama ASWIN diharapkan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebaliknya, kegiatan organisasi harus dilakukan berdasarkan program, keputusan atau mandat yang jelas.

Pembahasan mengenai kewenangan penyampaian pernyataan juga menjadi bagian penting dalam pertemuan. Pengurus menilai publik perlu memperoleh kepastian mengenai siapa yang berbicara atas nama organisasi.

Tidak semua pendapat anggota merupakan sikap resmi DPC. Pernyataan resmi organisasi harus berasal dari pengurus atau pihak yang memperoleh mandat sesuai mekanisme kelembagaan.

Hal ini diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama ketika terdapat perbedaan antara pandangan pribadi anggota dengan keputusan organisasi.

Forum tersebut juga membahas hubungan ASWIN dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, kejaksaan, pengadilan dan berbagai lembaga lainnya. Pengurus menilai komunikasi kelembagaan tetap diperlukan sebagai bagian dari kehidupan organisasi.

Namun, hubungan tersebut harus dibangun secara profesional dan tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial pers. Komunikasi dengan pejabat maupun lembaga pemerintahan tidak berarti bahwa wartawan kehilangan kebebasan untuk melakukan peliputan secara independen.

Dalam konteks tersebut, pengurus mengarahkan anggota agar memahami posisi masing-masing. Organisasi menghormati kewenangan pemerintah dan lembaga negara, sementara wartawan tetap menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan fakta dan kode etik.

Pertemuan tersebut juga membicarakan legalitas organisasi. Kelengkapan administrasi, surat keputusan, mandat kepengurusan dan dokumen kelembagaan dipandang penting untuk memastikan setiap kegiatan memiliki dasar yang jelas.

Kelengkapan administrasi juga diperlukan ketika organisasi berkomunikasi dengan pihak luar. Penyampaian surat maupun dokumen dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kepentingan kelembagaan.

Selain membahas batas organisasi dan profesi, pengurus turut menyusun gagasan program kerja. Peningkatan kapasitas anggota, forum diskusi, kegiatan sosial dan agenda konsolidasi menjadi beberapa gagasan yang dibahas untuk dikembangkan lebih lanjut.

Program tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan organisasi dan ketentuan yang berlaku. Pengurus menilai program yang baik bukan semata-mata banyaknya kegiatan, tetapi kejelasan tujuan dan pertanggungjawaban pelaksanaannya.

Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang tertib sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik. ASWIN Gayo Lues diharapkan mampu menjalankan fungsi organisasi tanpa mencampuradukkan kepentingan kelembagaan dengan kepentingan pemberitaan.

Dengan pemahaman tersebut, pengurus berupaya memastikan bahwa setiap pihak mengetahui posisi dan tanggung jawabnya. Organisasi berjalan berdasarkan mekanisme kelembagaan, sedangkan wartawan tetap menjalankan profesinya berdasarkan prinsip independensi, akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan anggota dan masyarakat terhadap keberadaan DPC ASWIN Gayo Lues sekaligus menciptakan tata kelola organisasi yang lebih profesional dan bertanggung jawab. [Ibrahim]

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru