Informasi Warga Berujung Pengungkapan Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas, Tiga Pria Diamankan Polisi

HARTONO PINIM

- Redaksi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:41 WIB

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Informasi dari masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Lawe Alas.

Hasil penyelidikan yang dilakukan petugas kemudian membuahkan hasil. Polisi mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (39) dan J.M. (39), warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas, serta J (35), warga Desa Lawe Kuta Cingkam, Kecamatan Lawe Alas.

Diamankan Saat Berada di Kawasan Kebun Sawit

Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personel kepolisian melakukan penyelidikan di sekitar kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul. Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian mengamankan ketiga pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan di sebuah pohon sawit, tepatnya berada di atas pelepah sawit.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa:

– Dua plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,85 gram dan 0,68 gram.
– Satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik bening dengan berat bruto 0,10 gram.

Tiga Terduga Mengakui Barang Bukti

Berdasarkan keterangan awal pihak kepolisian, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh ketiga pria yang diamankan sebagai barang yang berkaitan dengan mereka.

Ketiganya juga disebut memberikan keterangan awal terkait dugaan aktivitas penguasaan dan penjualan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi Apresiasi Peran Masyarakat

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti bahwa peran aktif masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika, termasuk hingga ke wilayah pedesaan.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurut kepolisian, pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Informasi yang diberikan warga dapat menjadi langkah awal bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum.

Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya guna menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.

(Hartono.pinim)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru