Ganja 4,7 Kilogram Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Dugaan Peredaran di Ketambe

HARTONO PINIM

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:27 WIB

50202 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — BritanaNews.com — Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk bagi jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Ketambe.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang pria berinisial S (50) di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat, 7 Agustus 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Penindakan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penguasaan dan peredaran narkotika jenis ganja yang dinilai meresahkan warga di Desa Leuser.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima.

Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian mengamankan S. Dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika yang melekat pada tubuh pria tersebut.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah S bersama pihak terkait.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu karung berisi narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat sekitar 4,70 kilogram. Barang bukti ditemukan di kamar bagian belakang rumah, tepatnya disembunyikan di bawah tempat tidur.

Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, S disebut mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku menguasai serta menjual narkotika jenis ganja.

S bersama barang bukti kemudian dibawa dan diamankan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, menegaskan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan jaringan maupun peredaran narkotika di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait narkotika. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Aceh Tenggara. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredarannya,” tegas Ipda Patar.

Pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan di kawasan perkotaan, tetapi juga menyasar wilayah permukiman hingga pelosok daerah.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Setiap informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

Reporter: Hartono Pinim

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru