Rp515 Miliar untuk Pulihkan Sawah Aceh, Di Mana Posisi Gayo Lues?.

REDAKTUR

- Redaksi

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:18 WIB

50920 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Britana News.com — Angka Rp515 miliar kini menjadi bagian penting dari cerita pemulihan pertanian Aceh setelah bencana. Dana tersebut disebut berada pada satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota untuk kegiatan optimalisasi lahan serta rehabilitasi sawah melalui skema Tugas Pembantuan. Tetapi satu pertanyaan mendasar masih menunggu jawaban di Gayo Lues: berapa bagian daerah ini dan apa saja yang sudah dikerjakan?.

Pertanyaan tersebut bukan muncul tanpa alasan. Pemerintah Aceh menyebut dukungan pemulihan sektor pertanian dan perkebunan pascabencana mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp2 triliun berada pada satuan kerja pusat dan balai di bawah Kementerian Pertanian, sedangkan sekitar Rp515 miliar berada pada satker provinsi dan kabupaten/kota.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menjelaskan bahwa anggaran tersebut bukan seluruhnya berupa transfer dana ke kas Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota. Sebagian besar dilaksanakan melalui program, kegiatan, serta bantuan yang manfaatnya diberikan kepada petani.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan itu penting. Namun justru di titik inilah transparansi daerah seharusnya dimulai.

Sebab ketika pemerintah menyebut sekitar Rp515 miliar dikelola melalui satuan kerja provinsi dan kabupaten/kota, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pembagiannya. Tidak cukup hanya mengetahui total anggaran di tingkat Aceh. Publik membutuhkan rincian sampai ke daerah.

Berapa untuk Gayo Lues?

Berapa hektare lahan yang menjadi sasaran?
Kecamatan mana yang masuk program?
Kampung mana yang menerima manfaat?
Berapa kelompok tani yang terlibat?
Apa bentuk kegiatan yang dilaksanakan?
Dan berapa nilai anggaran yang telah direalisasikan?

Sampai Sabtu, 8 Agustus 2026, pertanyaan tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gayo Lues.

Kepala Distanbun Gayo Lues Abdul Hakim telah dikonfirmasi mengenai persoalan itu. Namun hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban.

Di tengah kebutuhan petani untuk segera memulihkan lahan, ketiadaan informasi rinci tersebut menjadi persoalan komunikasi publik yang tidak boleh dianggap sepele.
Pemerintah memang tidak wajib menjadikan setiap anggaran pusat sebagai uang yang masuk ke kas daerah.

Namun pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan program yang dilaksanakan di wilayahnya, terutama ketika program tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara.

Terlebih data kerusakan pertanian di Aceh menunjukkan skala persoalan yang besar.
Pemerintah Aceh mencatat 57.485 hektare sawah terdampak bencana. Sebanyak 27.437 hektare masuk kategori rusak ringan, 13.651 hektare rusak sedang, 16.276 hektare rusak berat, dan sekitar 120 hektare sawah hilang.

Dari keseluruhan luasan tersebut, 40.852 hektare disebut sudah dan sedang ditangani melalui kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi.

Namun angka luas lahan yang ditangani belum otomatis menjawab persoalan di Gayo Lues.

Masyarakat membutuhkan informasi yang lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari. Jika ada lahan yang diperbaiki, di mana lokasinya? Jika ada kelompok tani yang menerima bantuan, siapa penerimanya? Jika alat pertanian disalurkan, berapa unit dan kepada siapa? Jika bibit diberikan, berapa jumlahnya dan kapan diterima?
Semakin konkret informasi tersebut, semakin kecil pula ruang munculnya kesalahpahaman.

Sebaliknya, jika informasi berhenti pada angka total provinsi, masyarakat di tingkat kabupaten akan kesulitan mengetahui apakah program benar-benar menjangkau mereka.

Persoalan lain yang juga perlu diperjelas adalah perbedaan antara alokasi dan realisasi.

Pemerintah Aceh menyebut serapan kegiatan optimalisasi lahan dan rehabilitasi serta pendukung yang berada pada satker provinsi dan kabupaten/kota mencapai 47,8 persen dari sekitar Rp515 miliar per 3 Agustus 2026.

Tetapi angka serapan tersebut tidak boleh dibaca sebagai bukti bahwa 47,8 persen lahan telah pulih.

Serapan anggaran adalah indikator keuangan. Pemulihan lahan adalah hasil pekerjaan.

Keduanya harus dibaca secara berbeda.
Pemerintah perlu menjelaskan berapa rupiah yang telah direalisasikan sekaligus berapa hektare lahan yang telah selesai ditangani. Dengan begitu, publik dapat melihat hubungan antara uang yang dibelanjakan dan hasil yang diperoleh.

Di sinilah pengawasan publik memiliki peran penting.

Masyarakat tidak sedang meminta pemerintah membuka sesuatu yang bersifat rahasia. Yang dibutuhkan adalah informasi mengenai penggunaan anggaran publik dan manfaat program bagi masyarakat.

Transparansi justru dapat menjadi perlindungan bagi pemerintah sendiri.
Jika suatu program telah dilaksanakan dengan benar, data yang terbuka akan menunjukkan hal tersebut.

Jika pelaksanaannya masih berjalan, masyarakat dapat memahami tahapannya. Jika terdapat kendala teknis, pemerintah dapat menjelaskannya. Jika suatu program tidak berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten, hal itu juga dapat diterangkan.

Yang perlu dihindari adalah membiarkan masyarakat hanya mengetahui angka besar tanpa mengetahui bagaimana angka tersebut diterjemahkan menjadi kegiatan.
Sebab bagi petani, Rp515 miliar bukanlah angka yang dapat mereka rasakan secara langsung.

Yang mereka rasakan adalah apakah sawah kembali dapat ditanami.

Apakah kebutuhan produksi tersedia.
Apakah kerusakan lahan ditangani.

Apakah akses menuju lahan kembali berfungsi.

Dan apakah pendapatan mereka dapat kembali bergerak.

Pemerintah juga perlu memastikan bahwa proses pemulihan tidak sekadar mengejar penyerapan anggaran sebelum batas waktu, tetapi benar-benar memperhatikan kualitas dan kebutuhan lapangan.

Pemulihan yang terburu-buru tetapi tidak menjawab persoalan petani hanya akan menghasilkan laporan administratif, bukan pemulihan ekonomi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues semestinya segera memberikan penjelasan yang terukur kepada masyarakat.
Tidak perlu menunggu polemik membesar.
Tidak perlu menunggu masyarakat bertanya berulang kali.

Cukup buka data yang memang menjadi kewenangan pemerintah: program apa yang masuk, berapa nilainya, lokasi pelaksanaan, luas lahan sasaran, kelompok penerima, progres pekerjaan, serta sumber anggarannya.

Jika Gayo Lues menerima manfaat dari skema Rp515 miliar tersebut, masyarakat berhak mengetahuinya.

Jika tidak menerima bagian tertentu, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan.

Jika pelaksanaannya berada pada satuan kerja pusat, pemerintah dapat menjelaskan siapa pelaksananya dan bagaimana koordinasinya dengan pemerintah daerah.
Dengan begitu, tidak ada ruang bagi publik untuk salah memahami mekanisme anggaran.

Pertanyaan mengenai Rp515 miliar bukan semata-mata soal uang.
Ini soal kepercayaan.

Ketika pemerintah mengumumkan anggaran besar untuk memulihkan sektor pertanian, masyarakat tentu berharap ada perubahan nyata. Jika perubahan itu belum terlihat, pemerintah harus menjelaskan mengapa.
Apalagi petani tidak memiliki kemewahan untuk menunggu tanpa batas.

Musim tanam terus berjalan. Kebutuhan keluarga tetap harus dipenuhi. Modal harus dicari. Lahan harus kembali produktif.
Karena itu, ukuran keberhasilan pemulihan harus diletakkan di tempat yang tepat.
Bukan hanya di meja administrasi.

Bukan hanya dalam persentase serapan.
Bukan pula sekadar dalam angka triliunan rupiah.

Ukuran sebenarnya berada di lahan petani.
Jika sawah kembali produktif, pemulihan mulai terlihat.

Jika petani kembali menanam, ekonomi mulai bergerak.

Jika hasil panen kembali masuk ke rumah tangga, anggaran mulai menemukan maknanya.

Tetapi jika masyarakat masih harus bertanya berulang kali mengenai bagian daerahnya, maka pekerjaan pemerintah belum selesai.
Rp515 miliar adalah angka besar.

Namun bagi Gayo Lues, pertanyaan yang jauh lebih penting tetap sederhana: berapa yang menjadi bagian program di daerah ini, ke mana diarahkan, siapa yang menerima manfaat, dan apa hasilnya?

Jawaban atas pertanyaan itu tidak seharusnya menjadi teka-teki.

Sebab uang yang dibicarakan adalah uang negara, sementara masyarakat yang menunggu hasilnya adalah rakyat yang sedang berusaha bangkit dari bencana. [Baim]

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru