GAYO LUES, ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian peralatan vital pemantau gempabumi di Shelter Pendeteksi Gempabumi Site BGASI yang berlokasi di Desa Gantung Geluni, Kecamatan Blang Pegayon, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Aksi pencurian yang disertai perusakan fasilitas tersebut menyebabkan terganggunya operasional sistem monitoring gempabumi BMKG sehingga berpotensi mengurangi kecepatan dan akurasi penyampaian informasi gempabumi kepada masyarakat di Aceh dan sekitarnya. Gangguan pertama kali terdeteksi ketika transmisi data seismik dari stasiun tersebut terhenti pada Rabu, (29 Juli 2026).
Menindaklanjuti kondisi tersebut, tim Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pada Senin, 3 Agustus 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil inspeksi menunjukkan bahwa pintu shelter telah dirusak dan dicongkel, gembok hilang, serta sejumlah kabel instalasi dipotong secara paksa.
Peralatan Vital yang Dicuri dan Total Kerugian
Berdasarkan hasil identifikasi di lokasi kejadian, pelaku pencurian membawa sejumlah perangkat utama yang berfungsi untuk pengolah dan mengirimkan data seismik, yaitu:
1 Unit Digitizer merek Quanterra (Kinemetrics) Type Q8.
1 Unit Modem VSAT merek iDirect Type IQ Desktop+.
2 buah baterai kapasitas 9 Ah.
1 set kabel solar panel (3 × 10 meter) beserta seluruh kabel instalasi di dalam shelter.
Total kerugian materiil negara akibat aksi pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp246.442.213 (dua ratus empat puluh enam juta empat ratus empat puluh dua ribu dua ratus tiga belas rupiah).

Mengganggu Pemantauan Gempa Bumi
BMKG menegaskan bahwa hilangnya peralatan tersebut berdampak serius terhadap sistem pemantauan gempabumi. Wilayah Gayo Lues berada pada kawasan yang dipengaruhi Sesar Sumatera Segmen Tripa, salah satu sesar aktif dengan tingkat aktivitas kegempaan tinggi. Segmen ini memiliki riwayat gempa hingga M6,0 dan diperkirakan mampu menghasilkan gempa maksimum M7,4.
Pada 29 Mei 2017, gempa M4,9 menyebabkan kerusakan pada lebih dari 30 bangunan. Terbaru, gempa M5,6 pada 22 Juli 2026 memicu kepanikan warga dan merusak sejumlah bangunan, termasuk sebuah puskesmas.
Tidak beroperasinya Site BGASI mengurangi kemampuan jaringan pemantauan BMKG dalam menentukan parameter gempa secara cepat, tepat, dan presisi sehingga berpotensi memengaruhi kecepatan penyampaian informasi kebencanaan kepada masyarakat di Aceh dan sekitarnya.
Telah Dilaporkan kepada Kepolisian
BMKG melalui Stasiun Geofisika Kelas II Aceh Selatan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Kapospampol Blangpegayon Aiptu Joko Ansari SH, selanjutnya Joko mendampingi dan membawa Tim BMKG untuk membuat laporan ke SPKT Polres Gayo Lues.
Laporan diterima dengan STPL Nomor LP/B/42/VIII/2026/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH tertanggal 3 Agustus 2026. Tim Reserse Kriminal Polres Gayo Lues telah melakukan olah TKP dan masih melaksanakan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.
BMKG Mengajak Masyarakat Menjaga Aset Kebencanaan
Sejak tahun 2015 hingga 2026, sedikitnya telah terjadi 15 kasus pencurian peralatan monitoring gempabumi BMKG di berbagai daerah di Indonesia.
BMKG menegaskan bahwa peralatan monitoring gempabumi merupakan aset negara yang memiliki fungsi strategis dalam mendukung keselamatan masyarakat melalui penyediaan informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami secara cepat dan akurat.
BMKG mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga fasilitas pemantauan kebencanaan.
Menjaga peralatan monitoring gempabumi bukan hanya menjaga aset negara, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat karena setiap kerusakan atau pencurian dapat memperlambat penyampaian informasi kebencanaan.
Sumber : siaran pers BMKG Aceh Selatan












































