Kutacane, Aceh Tenggara – BritanaNews,com. 30 Juli 2026. Kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika mendapat penilaian positif dari sejumlah elemen masyarakat dan pihak terkait. Berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan dinilai menunjukkan komitmen aparat dalam menindak pelaku serta mengembangkan penyelidikan hingga mengungkap jaringan peredaran narkotika.
Di bawah kepemimpinan Kasatresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Harianto, satuan tersebut berhasil mengungkap sejumlah perkara narkotika. Salah satu pengungkapan yang menonjol ialah pengamanan lima tersangka beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105,14 gram serta pil ekstasi. Penanganan perkara tersebut dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait isu yang sempat beredar mengenai dugaan adanya praktik tidak wajar dalam penanganan perkara narkotika, pihak Satresnarkoba menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kabar yang menyatakan kinerja kami lemah atau terdapat praktik tidak wajar tidak benar. Seluruh hasil operasi dan pengungkapan perkara terdokumentasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Kami bekerja sesuai prosedur, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan resmi,” ujar perwakilan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diharapkan mengedepankan kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar.
Atas berbagai upaya tersebut, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara disebut menerima apresiasi dari Ketua Bidang Kinerja Aparatur Negara Provinsi Aceh sebagai bentuk penghargaan terhadap dedikasi dalam pemberantasan narkotika dan perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menyatakan akan terus meningkatkan kinerja,
Memperkuat sinergi dengan masyarakat, serta menindaklanjuti setiap perkara secara profesional demi mewujudkan Aceh Tenggara yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.
(Hartono.pinim)












































