Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

HARTONO PINIM

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:23 WIB

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC)Resmob Satreskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu tiga hari setelah kejadian, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan mengamankan seorang pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaku berinisial A.A. (25), warga Kecamatan Bambel, ditangkap pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Kuta Lang-Lang, Kecamatan Bambel, tanpa perlawanan.

Kasus ini bermula pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Kuta Buluh Botong, Kecamatan Lawe Bulan. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya. Tiba-tiba, seorang pria yang tidak dikenal mendekati korban dari sisi kiri dan langsung merampas satu unit telepon genggam iPhone 11 warna hitam, kemudian melarikan diri.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. segera mengerahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) untuk melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan saksi dan hasil pengumpulan informasi di lapangan, identitas pelaku berhasil diungkap hingga akhirnya diamankan di wilayah Kecamatan Bambel.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit iPhone 11 warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Hasil interogasi awal mengungkap fakta baru. Pelaku telah melakukan sedikitnya tujuh aksi pencurian dengan kekerasan di sejumlah lokasi berbeda, yakni di Jalan Tempayung Pedesi Kecamatan Bambel, Biak Muli Kecamatan Bambel, Ketambe Kecamatan Ketambe, Keran Kecamatan Lawe Alas, Lawe Tua Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kuta Buluh Botong Kecamatan Lawe Bulan, dan Telaga Mekar Kecamatan Lawe Bulan. Pengakuan tersebut saat ini masih didalami penyidik untuk kepentingan pengembangan perkara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasat Reskrim Iptu Zery Irfan, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polres Aceh Tenggara akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan tindak pidana akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan tuntas,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditangani demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Hartono.pinim)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru