Banda Aceh| Britana News — Pesan agar pejabat baru segera memahami kondisi wilayah menjadi penekanan utama dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan terhadap tujuh Pejabat Utama dan sembilan Kapolres jajaran Polda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026.
Mutasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang mengatur pemberhentian dan pengangkatan sejumlah perwira di lingkungan Polri. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian.
Pejabat baru yang dilantik akan mengemban tanggung jawab di sejumlah fungsi strategis Polda Aceh serta memimpin sembilan kepolisian resor yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota.
Mereka diharapkan mampu melanjutkan program kerja yang telah berjalan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda menyampaikan penghargaan kepada pejabat lama yang telah menyelesaikan masa tugas di Aceh.
Sebagian di antaranya mendapat promosi ke jabatan baru di lingkungan Polri, sementara lainnya memasuki masa purna bakti setelah menyelesaikan pengabdian.
Dengan pergantian kepemimpinan tersebut, Polda Aceh menargetkan kesinambungan organisasi tetap terjaga, proses pelayanan publik berjalan optimal, dan pelaksanaan tugas kepolisian semakin profesional, adaptif, serta responsif terhadap dinamika keamanan dan kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Aceh. [Mustafa Porang]