BANDA ACEH – BritanaNews, 4 Juli 2026 – Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ruddi Setiawan secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Sabtu (4 Juli 2026). Upacara pelantikan ini menandai dimulainya tugas dan tanggung jawab baru beliau sebagai pimpinan tertinggi institusi kepolisian di wilayah Provinsi Aceh yang kaya akan nilai adat dan keistimewaan syariat Islam.
Proses pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama lingkungan Kepolisian Republik Indonesia ini berlangsung secara khidmat di Gedung Polri Markas Besar Polri, Jakarta, sesuai dengan prosedur standar mutasi, rotasi, serta promosi jabatan perwira tinggi Polri yang berlaku secara nasional. Sebelumnya, jabatan Kapolda Aceh dijabat oleh Irjen Pol Marzuki Ali Bayyah yang kini telah menyelesaikan masa tugasnya dan memasuki masa purnabakti dengan penuh kehormatan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan juru bicara Polda Aceh, pelantikan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Keputusan Presiden Republik Indonesia serta Keputusan Kapolri Nomor: ST/1335/VII/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026, disertai surat telegram Kapolri terkait perubahan dan penempatan jabatan perwira tinggi Polri di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum dipercaya memegang komando di Tanah Rencong, Irjen Pol Ruddi Setiawan dikenal memiliki rekam jejak pengabdian yang panjang dan beragam di berbagai satuan kerja kepolisian. Jabatan terakhir yang diemban beliau adalah Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Pengalaman panjang di bidang penelitian, pengembangan kebijakan, serta penanganan keamanan di berbagai daerah diharapkan dapat menjadi modal berharga untuk memajukan pelayanan kepolisian di Aceh.
Menyikapi amanah barunya, Kapolda Aceh yang baru menegaskan visi dan komitmen kuat untuk terus memperkuat sinergi yang sudah terjalin erat antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat Aceh. Sinergi ini diarahkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum, menindak tegas berbagai bentuk kejahatan tanpa pandang bulu—termasuk peredaran gelap narkoba, kejahatan kekerasan, maupun gangguan lain yang meresahkan—sambil tetap menjunjung tinggi kearifan lokal dan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi ciri khas Provinsi Aceh.
Pihaknya juga menyampaikan harapan agar senantiasa mendapatkan dukungan, kerja sama, serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat Aceh agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan lebih optimal, responsif, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Bersama-sama, diharapkan dapat menjadikan Aceh sebagai wilayah yang semakin aman, damai, harmonis, serta kondusif bagi percepatan pembangunan di berbagai sektor demi kesejahteraan seluruh rakyat. (Hartono pinim)












































