Britananews.com | BANDA ACEH – Persoalan penanganan dan pemulihan pascabencana di Kabupaten Gayo Lues kembali menjadi sorotan. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Gubernur Aceh, Jumat (3/7/2026), Aliansi Rakyat Aceh bersama sejumlah mahasiswa, termasuk perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, menilai lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Gayo Lues sebagai cerminan buruk tata kelola penanganan bencana di Aceh.
Syahputra Ariga, S.IP., yang turut menyampaikan aspirasi dalam aksi tersebut, menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi hanya menuntut bantuan, melainkan menuntut hadirnya negara melalui kebijakan yang berpihak kepada korban. Menurutnya, berlarut-larutnya proses pemulihan menunjukkan lemahnya prioritas pemerintah dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan.
“Korban bencana membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji. Ketika akses jalan masih terputus, jembatan belum dibangun, hunian tetap belum tersedia, dan masyarakat masih hidup dalam ketidakpastian, maka pemerintah tidak dapat mengklaim bahwa proses pemulihan telah berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan, berbagai persoalan mendasar hingga kini masih membayangi masyarakat. Sejumlah ruas jalan menuju kecamatan pedalaman seperti Pining, Terangun, Tripe Jaya, dan Putri Betung masih mengalami kerusakan yang menghambat mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Di sisi lain, ribuan warga yang rumahnya terdampak bencana masih menunggu kepastian pembangunan hunian tetap (huntap), sementara sebagian wilayah telah dinyatakan tidak lagi layak dihuni.
Situasi tersebut diperparah dengan ancaman bencana susulan berupa cuaca ekstrem, longsor, dan potensi banjir yang terus terjadi. Namun menurut Syahputra, kondisi alam tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkan lambannya penyelesaian program rehabilitasi. Justru kondisi tersebut menuntut adanya percepatan, perencanaan yang matang, dan koordinasi yang lebih efektif.
Ia juga menyoroti arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang dinilai kurang mencerminkan skala prioritas penanganan krisis. Menurutnya, muncul kesan bahwa sejumlah program pembangunan berjalan lebih cepat dibandingkan pemenuhan kebutuhan dasar para korban bencana.
“Pertanyaan publik sederhana. Mengapa program-program lain dapat berjalan, sementara persoalan jadup, huntap, pembangunan jembatan penghubung, perbaikan jalan, serta pemulihan infrastruktur vital justru belum menunjukkan penyelesaian yang jelas?” ujarnya.
Selain aspek pemulihan fisik, Syahputra turut mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran penanganan bencana, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), Transfer ke Daerah (TKD), serta berbagai bantuan dari pemerintah pusat maupun lembaga lainnya. Menurutnya, hingga saat ini masyarakat belum memperoleh penjelasan yang terbuka mengenai realisasi anggaran, rincian penggunaan dana, maupun capaian program yang telah dilaksanakan.
Ia menegaskan bahwa akuntabilitas merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses penanggulangan bencana. Tanpa keterbukaan informasi, ruang publik akan dipenuhi spekulasi yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menutup pernyataannya, Syahputra mengingatkan bahwa penanganan pascabencana bukan semata persoalan administratif, melainkan menyangkut hak hidup, keselamatan, dan masa depan masyarakat yang terdampak. Ia menyatakan bahwa apabila pemerintah tetap tidak menunjukkan langkah yang terukur dan transparan, maka gerakan masyarakat sipil akan terus mengawal persoalan tersebut melalui berbagai jalur konstitusional.
“Pemulihan pascabencana harus menjadi prioritas tertinggi. Ketika pemerintah memilih diam, masyarakat memiliki hak untuk terus mengingatkan. Sebab, yang sedang diperjuangkan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan keadilan bagi para korban dan tanggung jawab negara dalam memenuhi hak-hak warganya.”












































