Britana.com | GAYO LUES, 20 Juni 2026 – Enam bulan setelah banjir dan longsor besar menerjang Kabupaten Gayo Lues, masyarakat masih bergulat dengan berbagai persoalan mendasar. Bencana mungkin telah berlalu, tetapi jejak penderitaan yang ditinggalkannya masih nyata dirasakan warga di sejumlah wilayah terdampak.
Harapan agar kehidupan kembali normal belum sepenuhnya terwujud. Di tengah berbagai janji pemulihan yang disampaikan pemerintah, masyarakat masih menunggu kepastian pembangunan infrastruktur, pemulihan akses ekonomi, serta hunian yang layak bagi korban yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
Di sejumlah kecamatan, kondisi infrastruktur masih memprihatinkan. Sungai yang sebelumnya meluap dan memicu banjir belum sepenuhnya dinormalisasi, jembatan rusak belum seluruhnya dibangun kembali, sementara beberapa ruas jalan masih rentan terputus ketika hujan dengan intensitas tinggi kembali mengguyur kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mengkhawatirkan lagi, pembangunan hunian tetap bagi warga yang kehilangan rumah hingga kini belum menunjukkan kepastian yang benar-benar meyakinkan. Banyak keluarga masih hidup dalam ketidakpastian, menunggu realisasi yang selama berbulan-bulan terus menjadi harapan tanpa kepastian waktu yang jelas.
Ketua Umum Perkumpulan Mahasiswa Gayo Lues Se-Indonesia (PMGI), Syahputra Ariga, menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana belum berjalan secepat yang diharapkan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penanganan bencana tidak dapat diukur hanya dari dokumen dan laporan administratif.
“Bencana memang telah berlalu, tetapi penderitaan masyarakat belum selesai. Ketika setiap hujan deras masih menghadirkan kekhawatiran akan banjir dan longsor susulan, maka itu menjadi tanda bahwa pemulihan belum benar-benar menyentuh akar persoalan,” ujarnya.
Syahputra menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat tidak boleh dimaknai sebagai berakhirnya tanggung jawab pemerintah. Justru fase rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan tahap paling menentukan untuk memastikan masyarakat dapat kembali hidup aman, produktif, dan terbebas dari ancaman yang sama.
Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Gayo Lues agar lebih aktif memperjuangkan kebutuhan daerah kepada Pemerintah Aceh maupun pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai persoalan strategis yang masih tersisa membutuhkan koordinasi yang lebih kuat, cepat, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Jika masih terdapat jalan provinsi yang rusak dan belum diperbaiki secara menyeluruh, maka pemerintah daerah harus lebih agresif memperjuangkan kepentingan masyarakat. Jangan sampai warga terus menanggung risiko akibat lambatnya penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur,” tegasnya.
Desakan percepatan pemulihan itu muncul bukan tanpa dasar. Pemerintah Aceh sebelumnya telah mengusulkan kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebesar Rp153,3 triliun kepada pemerintah pusat melalui dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Sementara itu, untuk Kabupaten Gayo Lues, pemerintah pusat telah menyetujui alokasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp4,6 triliun dari total usulan Rp8,6 triliun yang diajukan pemerintah daerah. Besarnya dukungan tersebut menimbulkan harapan agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan terukur.
Pemerintah pusat juga telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, termasuk melalui Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 serta berbagai skema dukungan pendanaan yang ditujukan bagi daerah terdampak bencana.
Karena itu, masyarakat menilai hasil pemulihan yang terlihat di lapangan seharusnya semakin nyata. Transparansi penggunaan anggaran, percepatan pembangunan infrastruktur, serta kepastian pembangunan hunian tetap menjadi tuntutan yang terus menguat di tengah masyarakat terdampak.
PMGI menegaskan akan terus mengawal proses rehabilitasi dan rekonstruksi agar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas publik. Menurut organisasi tersebut, pemulihan pascabencana harus menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan warga, bukan sekadar target administratif.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues untuk terbuka dan transparan dalam penggunaan dana pemulihan bencana. Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat juga perlu melihat langsung kondisi lapangan agar kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Syahputra.
Menurutnya, keberhasilan pemulihan tidak ditentukan oleh besarnya angka anggaran yang diumumkan, melainkan oleh seberapa cepat masyarakat memperoleh kembali akses jalan yang aman, jembatan yang berfungsi, sungai yang terkendali, serta rumah yang layak untuk ditempati.
“Jangan sampai bencana dianggap selesai dalam laporan dan dokumen, sementara masyarakat masih hidup dalam bayang-bayang ancaman yang sama setiap kali hujan turun. Pemulihan harus hadir dalam kenyataan, bukan hanya dalam angka dan administrasi,” tutupnya.












































