Oknum Pj Pengulu Kute Penampaan Diduga Manipulasi Dana Ketahanan Pangan Rp140 Juta, Muncul Perbedaan Informasi Soal Status Tanah.

HARTONO PINIM

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – BeritaNews, Kamis, 18 Juni 2026 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025 di Kute Penampaan, Kecamatan Deleng Pokhisen,

Kabupaten Aceh Tenggara, kembali menjadi sorotan masyarakat.

Sorotan tersebut mengarah kepada Penjabat (Pj) Pengulu Kute Penampaan berinisial Aj yang diduga menggunakan anggaran sekitar Rp140 juta untuk pengadaan sebidang tanah. Namun, di tengah berkembangnya informasi tersebut, muncul keterangan lain yang menyebutkan bahwa tanah dimaksud telah dihibahkan untuk pembangunan Gedung Merah Putih dan proses hibah telah ditandatangani oleh pak Camat Deleng Pokhisen.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, sejumlah warga mempertanyakan penggunaan Dana Ketahanan Pangan apabila benar anggaran tersebut dipakai untuk pembelian tanah. Menurut mereka,

Penggunaan Dana Ketahanan Pangan untuk membeli tanah diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) program tersebut sehingga perlu dilakukan klarifikasi oleh pihak berwenang.

Selain itu, sejumlah sumber menyebutkan proses pengadaan tanah tersebut diduga tidak melalui tahapan Musyawarah Dusun (Musdus), Musyawarah Desa (Musdes), maupun pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) dan unsur masyarakat sebagaimana prinsip pengelolaan dana desa yang mengedepankan transparansi,

Partisipasi, dan akuntabilitas. Masyarakat juga mempertanyakan adanya perbedaan informasi mengenai status tanah tersebut.

Di satu sisi beredar dugaan bahwa tanah dibeli menggunakan Dana Ketahanan Pangan, Sementara di sisi lain terdapat informasi bahwa tanah telah dihibahkan untuk kepentingan pembangunan Gedung Merah Putih. Perbedaan informasi ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui dinas terkait, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum melakukan verifikasi terhadap dokumen administrasi,

sumber pendanaan, mekanisme pengadaan, status kepemilikan tanah, serta kesesuaian penggunaannya dengan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga berharap pemerintah membuka dokumen pendukung, seperti berita acara musyawarah, keputusan desa, dokumen hibah atau jual beli apabila ada, serta dasar hukum penggunaan anggaran tersebut.

(Hartono Pinim)

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru