Gayo Lues Pasca Bencana: Antara Darurat yang Berlalu dan Pemulihan yang Belum Tuntas

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:59 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Syahputra Ariga, S.IP

Bencana banjir dan longsor yang menghantam Gayo Lues pada akhir 2025 bukan hanya meninggalkan lumpur, puing, dan rumah rusak. Ia juga meninggalkan pertanyaan keras: apakah negara hadir sampai tahap pemulihan, atau hanya sibuk ketika kamera menyorot fase darurat semata saja?

Dalam kebijakan publik, darurat memang bisa dinyatakan selesai. Tetapi bagi 3.157 rumah terdampak, 101 jembatan rusak atau putus, dan 2.659 kebutuhan huntara di tujuh kecamatan, bencana belum benar-benar berakhir. Yang berlalu baru statusnya, bukan penderitaan warganya hari ini juga berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemulihan pascabencana tidak boleh diperlakukan seperti proyek tambal sulam yang selesai setelah papan nama berdiri. Prinsip Build Back Better menuntut pemerintah membangun lebih kuat, lebih aman, dan lebih manusiawi. Jika hanya mengulang kerentanan lama, pemulihan berubah menjadi upacara administratif belaka.

Secara hukum, pemerintah daerah tidak kekurangan dasar untuk bergerak. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 dan PP Nomor 21 Tahun 2008 sudah memerintahkan rehabilitasi lingkungan, rumah, prasarana, pelayanan publik, serta pemulihan sosial ekonomi. Alasan regulasi seharusnya tidak lagi dipakai sebagai tameng.

Masalahnya, regulasi sering tampak gagah di atas kertas, tetapi lamban ketika menyentuh tenda pengungsian. Realisasi BTT dan sumber dana pemulihan masih dinilai belum optimal karena pencairan berbelit, administrasi panjang, dan transparansi anggaran yang belum cukup terang bagi publik terdampak luas.

Di sektor hunian, warga tidak bisa terus diminta sabar seolah kehilangan rumah adalah urusan kecil. Huntara dengan fasilitas terbatas hanya layak sebagai jembatan sementara, bukan alamat hidup berkepanjangan. Huntap harus dipercepat, termasuk penyelesaian lahan dan status hukum tanah warga terdampak.

Kerusakan jalan dan jembatan juga bukan sekadar urusan beton, besi, dan alat berat. Ketika konektivitas lumpuh, harga distribusi naik, hasil tani tertahan, pasar menjauh, dan UMKM ikut sesak. Infrastruktur harus dibaca sebagai nadi ekonomi, bukan etalase proyek pemerintah daerah semata.

Ancaman banjir berulang pun tidak boleh disembunyikan di balik seremoni pemulihan. Normalisasi sungai, penguatan tebing, dan pengendalian sedimentasi harus dikerjakan serius. Tanpa mitigasi, anggaran pemulihan hanya menunggu giliran dihanyutkan bencana berikutnya, sementara warga kembali menjadi korban kebijakan setengah hati lagi.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues harus membangun tata kelola pemulihan yang terbuka, cepat, dan terukur. Bentuk tim percepatan, susun roadmap, buka dashboard anggaran, percepat huntap, pulihkan infrastruktur prioritas, serta hidupkan ekonomi warga melalui pertanian, UMKM, dan padat karya lokal.

Pemulihan Gayo Lues bukan perkara mengecat ulang luka lama. Ini ujian keberanian pemerintah membangun daerah yang lebih tangguh, adil, dan siap menghadapi bencana. Jika gagal, bencana hanya menjadi statistik. Jika berhasil, ia menjadi titik balik tata kelola pembangunan masa depan.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru