Serap Kritik Publik, PT Rosin Chemicals Indonesia Evaluasi Pengelolaan Limbah dan Lengkapi Dokumen Perizinan

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:55 WIB

50260 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britana.com | GAYO LUES, 10 Juni 2026 — PT Rosin Chemicals Indonesia menyatakan komitmennya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan, terutama terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan dokumen perizinan yang selama ini menjadi perhatian publik.

Komitmen tersebut disampaikan sebagai respons atas berbagai kritik, saran, dan masukan dari masyarakat serta organisasi masyarakat sipil. Perusahaan menilai suara publik merupakan bagian penting dalam mendorong perbaikan tata kelola usaha.

Langkah evaluasi dilakukan setelah terjalinnya komunikasi dan dialog antara pihak perusahaan dengan sejumlah elemen masyarakat, termasuk LSM Perlibas yang diwakili oleh Syahputra Ariga, dalam membahas berbagai persoalan yang berkembang.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog tersebut, sejumlah isu dibahas secara terbuka, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, tata kelola perusahaan, pemenuhan dokumen perizinan, hingga dampak operasional perusahaan terhadap masyarakat di sekitar kawasan usaha.

Pihak perusahaan mengakui bahwa masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi serius. Karena itu, perusahaan mulai melakukan pembenahan internal, peninjauan prosedur operasional, serta percepatan penyelesaian dokumen perizinan sesuai ketentuan hukum.

Pada aspek pengelolaan limbah, perusahaan menyatakan telah melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang digunakan dalam mendukung kegiatan operasional pabrik secara lebih terukur.

Berdasarkan standar operasional yang diterapkan perusahaan, air limbah dari proses produksi tidak dibuang langsung ke lingkungan. Limbah tersebut dialirkan secara bertahap ke sistem pengolahan yang terdiri dari 12 kolam berjenjang.

Pada setiap kolam, dilakukan proses pengendapan, netralisasi, pengurangan kandungan padatan tersuspensi, serta pengolahan biologis dan fisik. Tahapan ini disesuaikan dengan karakteristik limbah yang dihasilkan dari aktivitas operasional perusahaan.

Setelah melewati seluruh tahapan pengolahan, air hasil olahan tidak dialirkan keluar dari area perusahaan. Air tersebut dimanfaatkan kembali dalam sistem produksi melalui mekanisme sirkulasi tertutup atau closed loop system.

Air yang telah melalui 12 kolam pengolahan selanjutnya dipompa kembali menuju cooling tower. Sistem ini digunakan untuk mendukung proses pendinginan operasional pabrik sekaligus mengurangi potensi pembuangan langsung ke lingkungan sekitar.

Perusahaan juga menyatakan tidak terdapat pembuangan air limbah proses secara langsung ke badan sungai maupun lingkungan sekitar. Pemantauan kualitas air dilakukan secara berkala untuk memastikan sistem IPAL berjalan sesuai standar operasional.

Perwakilan perusahaan menyampaikan bahwa investasi berkelanjutan tidak hanya diukur dari nilai ekonomi yang dihasilkan. Kepatuhan terhadap regulasi dan hubungan harmonis dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam keberlanjutan usaha.

“Setiap kritik dan masukan konstruktif kami jadikan sebagai bahan evaluasi. Kami mendengar aspirasi yang berkembang dan berupaya melakukan perbaikan agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan,” ujar perwakilan perusahaan.

Selain pembenahan teknis di lapangan, perusahaan juga melakukan penataan administrasi dan percepatan pemenuhan dokumen perizinan yang masih dalam proses penyelesaian, sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan hukum.

Sementara itu, Syahputra Ariga yang mewakili LSM Perlibas menegaskan bahwa pengawasan publik terhadap investasi penting dilakukan agar aktivitas usaha berjalan sesuai aturan, memperhatikan lingkungan, dan menghormati hak masyarakat sekitar.

Menurut Syahputra, investasi dan pembangunan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan kepatuhan hukum. Keduanya harus berjalan beriringan agar kehadiran perusahaan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.

“Tujuan kritik dan masukan bukan untuk menghambat investasi, melainkan mendorong terciptanya investasi yang sehat, patuh regulasi, serta memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat,” ujar Syahputra Ariga.

Ke depan, PT Rosin Chemicals Indonesia menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil. Perusahaan berharap perbaikan yang dilakukan dapat membangun kembali kepercayaan publik.

Di tengah kebutuhan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja, sinergi antara investor, pemerintah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan pembangunan yang sehat.

Transparansi, kepatuhan terhadap regulasi, serta keterbukaan terhadap kritik dan saran harus terus dijaga. Hal ini penting agar iklim investasi di Kabupaten Gayo Lues berjalan lebih kondusif dan bertanggung jawab.

Perusahaan juga menegaskan bahwa tujuan kehadirannya di wilayah Gayo Lues patut diarahkan tidak semata-mata untuk mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga memprioritaskan perlindungan lingkungan, kepastian hukum, kesejahteraan sosial, dan pembangunan berkelanjutan.

Dengan evaluasi, pembenahan internal, peningkatan sistem pengelolaan limbah, serta penyempurnaan aspek perizinan, keberadaan PT Rosin Chemicals Indonesia diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

Perusahaan juga diharapkan mampu menghadirkan model investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi turut memperhatikan perlindungan lingkungan, kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gayo Lues.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru