Britana.com | ACEH TENGGARA — Tokoh Pemuda Aceh Tenggara, Sabaruddin, melontarkan kritik tajam terhadap gaya kepemimpinan Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Ia mempertanyakan apa yang disebutnya sebagai “keabsahan moral” dari gelar sarjana yang melekat pada diri seorang pejabat publik. (4/06/2026).
Menurut Sabaruddin, kritik tersebut bukan diarahkan pada legalitas administratif ijazah, melainkan pada nilai moral, nalar kemanusiaan, dan kualitas berpikir yang semestinya lahir dari proses pendidikan tinggi. Ia menilai, seorang sarjana tidak cukup hanya dibuktikan dengan kertas, toga, dan gelar akademik di belakang nama.
“Yang saya pertanyakan bukan sekadar ijazahnya ada atau tidak. Yang saya pertanyakan adalah apakah nilai kesarjanaan itu benar-benar hidup dalam cara berpikir dan kebijakan beliau sebagai bupati,” ujar Sabaruddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sabaruddin menyebut, pendidikan tinggi seharusnya membentuk manusia yang lebih rasional, rendah hati, peka terhadap penderitaan rakyat, dan mampu menyelesaikan persoalan publik secara terukur. Namun, dalam pandangannya, kepemimpinan Salim Fakhry justru belum menunjukkan kualitas tersebut secara meyakinkan.
Ia menyinggung penanganan berbagai persoalan masyarakat, terutama pascabencana hidrometeorologi 2025 yang disebut masih meninggalkan keresahan di tengah warga. Menurutnya, masyarakat membutuhkan empati nyata, bukan sekadar bahasa seremoni dan tampilan formal kekuasaan.
“Seorang sarjana itu idealnya punya nalar kemanusiaan. Kalau rakyat sedang susah, yang pertama muncul harusnya empati, bukan jarak kekuasaan,” kata Sabaruddin.
Sabaruddin mengatakan bahwa gelar akademik akan kehilangan makna apabila tidak tampak dalam kebijakan. Menurutnya, sarjana yang duduk di kursi kekuasaan seharusnya mampu melahirkan keputusan yang solutif, bukan justru membuat rakyat merasa berjalan sendirian menghadapi masalah.
Ia menilai, publik berhak mempertanyakan kepantasan moral seorang pemimpin ketika kebijakan yang lahir tidak menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Baginya, jabatan bupati bukan panggung untuk sekadar memamerkan gelar, melainkan ruang ujian bagi nalar, empati, dan keberpihakan.
“Kalau benar pernah ditempa di kampus, semestinya cara berpikirnya lebih konkret. Kampus itu bukan hanya tempat mengejar ijazah, tetapi tempat membentuk akal sehat dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
Sabaruddin juga menyoroti gaya komunikasi Salim Fakhry yang dinilainya belum mencerminkan kedewasaan seorang pemimpin daerah. Ia menyebut, komunikasi pejabat publik seharusnya menenangkan rakyat, bukan menambah jarak antara pemerintah dan masyarakat.
Menurutnya, dalam situasi krisis, seorang pemimpin harus mampu berbicara dengan bahasa yang membumi. Rakyat tidak membutuhkan kalimat yang tinggi tetapi hampa, melainkan sikap yang jelas, keputusan yang cepat, dan keberpihakan yang bisa dirasakan.
“Gaya bahasa seorang pemimpin harus mencerminkan kedalaman berpikir. Kalau ucapannya tidak menghadirkan kesejukan dan kebijakan tidak menghadirkan solusi, wajar publik bertanya, nilai sarjananya hidup di mana?” tegasnya.
Sabaruddin menambahkan, kritik terhadap pemimpin bukan bentuk kebencian, melainkan bagian dari kontrol publik dalam negara demokrasi. Ia menilai pejabat yang menerima mandat rakyat harus siap diperiksa, dikritik, dan dipertanyakan, terutama ketika kebijakannya menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa gelar akademik tidak boleh menjadi tameng moral untuk menghindari kritik. Justru, semakin tinggi pendidikan seseorang, semakin besar pula tuntutan publik terhadap kualitas kepemimpinannya.
“Jangan sampai gelar sarjana hanya menjadi hiasan biodata, sementara rakyat tidak merasakan buah pikirnya. Kalau pendidikan tinggi tidak melahirkan kebijakan yang manusiawi, publik pantas bertanya, apa yang sebenarnya dipelajari dulu?” katanya.
Dalam pandangan Sabaruddin, persoalan utama hari ini bukan sekadar soal satu orang pemimpin, tetapi soal cara kekuasaan memahami penderitaan rakyat. Ia menilai, pemerintah daerah harus segera memperbaiki pola komunikasi, mempercepat penyelesaian masalah warga, serta membuka ruang dialog yang lebih sehat.
Ia juga mendorong agar Bupati Aceh Tenggara tidak alergi terhadap kritik. Menurutnya, kritik yang keras tidak selalu berarti permusuhan, sebab sering kali suara paling tajam lahir dari kegelisahan masyarakat yang paling dalam.
“Kalau kritik dianggap serangan, maka kekuasaan akan kehilangan cermin. Padahal pemimpin yang baik tidak takut bercermin, karena dari sanalah ia tahu wajah pemerintahannya di mata rakyat,” ucap Sabaruddin.
Sabaruddin menegaskan, pertanyaan mengenai “keabsahan moral” ijazah bukan tuduhan hukum, melainkan kritik etik terhadap kualitas kepemimpinan. Ia menilai, yang sedang diuji bukan dokumen akademik semata, tetapi apakah nilai pendidikan itu tercermin dalam tindakan dan keputusan sebagai kepala daerah.
Ia berharap Salim Fakhry menjawab kritik publik bukan dengan kemarahan, melainkan dengan kinerja. Menurutnya, jawaban terbaik dari seorang pemimpin bukanlah bantahan panjang, tetapi kebijakan yang membuat rakyat merasa dilihat, didengar, dan dilindungi.
“Silakan jawab dengan kerja. Buktikan bahwa gelar itu bukan sekadar tulisan di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi cahaya dalam mengambil keputusan,” tutup Sabaruddin.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta tanggapan dari Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry atau pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terkait pernyataan tersebut.












































