10 Paket Sabu Disita di Ketambe Agara, Dua Pria Diamankan, Sosok Berinisial J Dilaporkan Kabur

HARTONO PINIM

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:32 WIB

5077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – 26 Oktober 2026 | BritanaNews.com – Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua pria di Desa Lawe Ger-Ger, Kecamatan Ketambe, Minggu (25/10/2026), sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,37 gram beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial K (39), warga Desa Lawe Mengkudu, dan AP (25), warga Desa Makmur Jaya, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penindakan ini menjadi perhatian karena selain menemukan paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang perlu didalami untuk mengungkap tujuan penggunaan dan keterkaitannya dengan perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan Pondok Ungkap 10 Paket Sabu

Berdasarkan informasi penindakan, personel Unit Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan di lokasi sebelum mengamankan kedua pria tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti pada tubuh keduanya. Namun, penggeledahan di sekitar sebuah pondok milik warga menemukan kotak plastik berwarna ungu berisi 10 paket sabu yang dibungkus plastik putih bening.

Polisi turut menyita satu timbangan elektrik berwarna hitam, satu bal plastik klip bening, satu mancis yang telah dipasangi jarum, satu kaca pirex, satu sendok takar, satu jarum, serta satu alat isap sabu atau bong.

Seluruh barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari materi pemeriksaan untuk memperjelas asal-usul sabu dan keterkaitan setiap pihak dalam perkara ini.

Pria Berinisial J Dilaporkan Kabur, Polisi Perlu Telusuri Lebih Lanjut

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, kedua pria yang diamankan menyebut bahwa sabu tersebut merupakan milik seorang pria berinisial J. Pria itu dilaporkan melarikan diri ketika petugas melakukan penindakan.

Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan mendalam. Polisi diharapkan dapat menelusuri keberadaan J, memastikan kepemilikan barang bukti, serta mengungkap apakah terdapat pihak lain yang berkaitan dengan temuan 10 paket sabu tersebut.

Pengungkapan perkara tidak cukup berhenti pada pengamanan dua orang apabila masih terdapat informasi penting mengenai asal-usul barang bukti yang belum terungkap. Setiap keterangan harus diuji dan didukung alat bukti yang sah agar penanganan perkara berjalan secara profesional.

Meski demikian, status dan peran masing-masing pihak tetap harus ditentukan berdasarkan hasil penyidikan. Keterangan awal mengenai kepemilikan sabu tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan seseorang.

Polisi Lanjutkan Proses Hukum

Kedua pria beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Iptu Zulfikri mengajak masyarakat menjauhi narkotika serta mendukung upaya pemberantasan peredarannya.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mencegah dampaknya terhadap generasi muda.

BritanaNews.com akan terus mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum yang profesional, sekaligus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi setiap pihak yang terkait.

Polisi Bersama Masyarakat: Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.

Hartono pinim.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru