KUTACANE, ACEH TENGGARA – 19 Oktober 2026 | BritanaNews.com.
Penjabat (Pj) Pengulu Desa Kutabaru, Bukam, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi sorotan setelah upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapatkan jawaban yang jelas.
Konfirmasi tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan memastikan persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan desa dapat diberitakan secara akurat dan berimbang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap belum memberikan keterangan kepada wartawan menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan desa. Terlebih, apabila persoalan yang ditanyakan menyangkut kepentingan masyarakat dan pengelolaan anggaran desa.
Pejabat Publik Harus Terbuka
Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta meminta penjelasan kepada pejabat publik atas persoalan yang menjadi perhatian bersama.
Karena itu, Pj Pengulu Desa Kutabaru diharapkan tidak mengabaikan upaya konfirmasi pers. Penjelasan langsung dari pihak yang bersangkutan diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berkembang menjadi spekulasi.
Keterbukaan informasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Meski demikian, belum adanya jawaban atas konfirmasi wartawan tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti terjadinya pelanggaran. Klarifikasi dari Bukam tetap diperlukan untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Britananews.com Menunggu Klarifikasi
Redaksi BritanaNews.com memberikan kesempatan kepada Pj Pengulu Desa Kutabaru, Bukam, untuk menyampaikan penjelasan dan hak jawab atas persoalan yang sedang dikonfirmasi.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.
Hartono pinim












































