Anggaran Pos Jaga Desa Kutambaru Rp24 Juta Disorot, APH dan Kejaksaan Didorong Lakukan Penelusuran

HARTONO PINIM

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:07 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – 13 Oktober 2026 | BritanaNews.com

ACEH TENGGARA – Anggaran pembangunan Pos Keamanan Desa Kutambaru, Kabupaten Aceh Tenggara, sebesar Rp24 juta pada tahun anggaran 2024 menjadi sorotan. Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk pihak kejaksaan, didorong menelusuri realisasi anggaran tersebut apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian berdasarkan dokumen dan fakta di lapangan.

Berdasarkan dokumen anggaran yang diterima redaksi BritanaNews.com, tercantum kegiatan pembangunan Pos Keamanan Desa dengan nilai anggaran Rp24.000.000.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, realisasi anggaran, kondisi fisik bangunan, lokasi pembangunan, serta pemanfaatan fasilitas tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pemerintah desa dan pihak terkait.

APH Diminta Menelusuri Realisasi Anggaran

Penggunaan anggaran desa harus didukung dokumen perencanaan, bukti pelaksanaan kegiatan, laporan realisasi, serta pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan.

Karena itu, perlu dipastikan apakah anggaran Rp24 juta tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya dan apakah hasil pembangunan sesuai dengan dokumen kegiatan.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang didukung bukti awal, APH dan pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pengulu Kutambaru Diminta Buka Data

Redaksi BritanaNews.com meminta Pengulu atau Kepala Desa Kutambaru memberikan klarifikasi terbuka mengenai sejumlah pertanyaan berikut:

1. Apakah anggaran pembangunan pos jaga sebesar Rp24 juta pada 2024 telah direalisasikan?

2. Di mana lokasi pembangunan dan bagaimana kondisi bangunannya?

3. Siapa pelaksana kegiatan pembangunan tersebut?

4. Apakah tersedia laporan realisasi dan bukti pertanggungjawaban anggaran?

5. Apakah bangunan tersebut sudah dimanfaatkan sesuai peruntukannya?

Kejelasan informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

Kejaksaan Diharapkan Memberikan Penjelasan

BritanaNews.com mendorong pihak kejaksaan dan instansi pengawasan terkait untuk menelaah informasi tersebut apabila terdapat dasar dan bukti awal yang memadai.

Hingga berita ini disusun, redaksi belum memperoleh konfirmasi mengenai realisasi anggaran maupun informasi bahwa perkara tersebut telah resmi memasuki tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Pemberitaan ini bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Klarifikasi pemerintah desa dan hasil pemeriksaan pihak berwenang diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

BritanaNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pengulu Kutambaru serta pihak terkait demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Hartono Pinim

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru