PLN Batam Masih Menyisakan Tanda Tanya, KPK Diminta Turun Tangan?

REDAKTUR

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:48 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam| Britana News – Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan PLN Batam kembali menjadi sorotan publik. Perhatian masyarakat turut tertuju pada informasi mengenai pemeriksaan Kombes Pol Silvester MM Simamora oleh Paminal Mabes Polri serta kabar pemindahannya.

Namun, keterkaitan pemeriksaan dan pemindahan tersebut dengan penanganan perkara dugaan korupsi PLN Batam masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Hingga kini, publik menantikan keterbukaan informasi dari jajaran Polda Kepri maupun Mabes Polri terkait perkembangan persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minimnya penjelasan resmi menyisakan pertanyaan mengenai sejauh mana proses penanganan perkara berjalan, apa hasil pemeriksaan internal yang dapat disampaikan kepada masyarakat, serta bagaimana komitmen aparat dalam memastikan setiap dugaan ditindaklanjuti secara profesional.

Situasi ini mendorong desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan dengan menelaah perkara tersebut sesuai kewenangan hukum yang dimiliki.

Ismail Ratusimbangan, Ketua DPW IPJI Kepri, menilai KPK perlu mempertimbangkan pengambilalihan penanganan kasus dugaan korupsi PLN Batam apabila persyaratan hukum dan kewenangannya terpenuhi.

Menurutnya, dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara harus mendapat perhatian serius, bukan justru dibiarkan menjadi tanda tanya berkepanjangan.

“Publik membutuhkan kejelasan, bukan sekadar menunggu tanpa kepastian informasi. Jika memang terdapat indikasi korupsi dan potensi kerugian negara, KPK perlu menelaah perkara ini secara objektif sesuai kewenangannya. Penegakan hukum harus berjalan transparan, profesional, dan bebas dari intervensi,” demikian desakan Ismail.

Menurut Ismail, keterbukaan informasi menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Penjelasan mengenai status penanganan perkara, tahapan proses hukum, serta langkah yang telah dilakukan akan membantu menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong Polda Kepri dan Mabes Polri memberikan keterangan yang proporsional mengenai perkembangan perkara maupun pemeriksaan internal yang relevan untuk diketahui publik, tanpa mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Pertanyaan mendasarnya: sampai di mana penanganan kasus dugaan korupsi PLN Batam, dan kapan publik memperoleh penjelasan yang terang?

Desakan agar KPK turun tangan kini menjadi bagian dari tuntutan transparansi. Apabila ditemukan dasar hukum yang memadai, penanganan lebih lanjut harus dilakukan melalui mekanisme yang sah, berdasarkan bukti, dan tanpa tebang pilih.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar pernyataan, melainkan kejelasan proses dan pertanggungjawaban hukum.

Dugaan korupsi harus dibuktikan melalui proses hukum, sementara setiap potensi kerugian negara wajib ditelusuri secara serius agar tidak menyisakan pertanyaan tanpa jawaban. [Tim]

Berita Terkait

Diduga Timbun Kawasan Mangrove Tanpa Kejelasan Izin, PT Mega Sedayu Didesak Hentikan Aktivitas di Kampung Baru
Dugaan Rokok Tanpa Cukai Meluas ke Sejumlah Wilayah Kepri, Pengawasan Jalur Laut Dipertanyakan
Dugaan Rokok Tanpa Cukai Meluas ke Sejumlah Wilayah Kepri, Pengawasan Jalur Laut Dipertanyakan
Dermaga Permanen di Pesisir Pak Imam Karimun Disorot, Legalitas Pemanfaatan Ruang Laut Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:19 WIB

Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut

Selasa, 3 November 2026 - 01:05 WIB

Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi

Senin, 2 November 2026 - 13:53 WIB

PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan

Minggu, 1 November 2026 - 21:48 WIB

DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 1 November 2026 - 19:34 WIB

Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Minggu, 1 November 2026 - 14:15 WIB

57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:42 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Jumat Keliling di Masjid Al-Hustha

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Dana Desa Kuta Mbaru 2023–2025 di Agara Disorot, Anggaran Air Limbah Rp80 Juta Dan Pengajian Rp30 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru