Ketua Panitia CDOB Aceh Raya, Drs. H. Abdurrahman Ahmad. Foto: Panitia CDOB Aceh Raya.
BRITANANEWS| ACEH BESAR – Perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Aceh Raya kembali diperkuat melalui konsolidasi nasional.
Bupati Aceh Besar bersama Ketua DPRK Aceh Besar dan Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya dijadwalkan menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Rapimnas tersebut dijadwalkan diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan langkah dan memperkuat aspirasi pembentukan daerah otonomi baru yang masih menghadapi kendala moratorium pemekaran.
Ketua Panitia CDOB Aceh Raya, Drs. H.
Abdurrahman Ahmad, mengatakan kehadiran delegasi Aceh Raya merupakan bagian dari komitmen mengawal aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak 1999.
“Perjuangan Aceh Raya bukan sekadar wacana, tetapi aspirasi masyarakat yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Rapimnas ini menjadi momentum memperkuat sinergi nasional agar pemerintah memberikan kepastian terhadap proses pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Abdurrahman.
Sekretaris Jenderal Panitia CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, SE., MM., mengatakan Rapimnas diharapkan mampu menyatukan langkah seluruh CDOB dalam mendorong percepatan penataan daerah, termasuk menyikapi persoalan moratorium pemekaran.
Menurut Helmi, wilayah CDOB Kabupaten Aceh Raya meliputi Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah, dan Darul Kamal.
Ia menyebut pembentukan Aceh Raya diarahkan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan akses pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta mendorong pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapimnas juga akan membahas perkembangan kebijakan nasional terkait penataan daerah, termasuk persiapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah (DESARTADA).
Panitia CDOB Aceh Raya menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan daerah otonomi baru.
Melalui Rapimnas tersebut, FORKONAS PP DOB diharapkan menghasilkan langkah strategis dalam mengawal penataan daerah dan aspirasi pembentukan DOB, termasuk Kabupaten Aceh Raya.*[Yahbit]












































