13/09/2026
BERITANEWS.COM-Deli Serdang, 11 September 2026 Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (11/9). Kegiatan tersebut melibatkan petugas Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar dua perusahaan, yakni PT Tarzan Bara Abadi dan PT Lulu Aromatheraphy Internasional. Pemeriksaan meliputi dokumen keimigrasian, dokumen perusahaan, serta aktivitas orang asing untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di PT Tarzan Bara Abadi, petugas menemukan delapan warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan China. Dari jumlah tersebut, lima orang merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS), sedangkan tiga lainnya pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) indeks C20 yang digunakan untuk kegiatan pemasangan dan perbaikan mesin.
Sementara itu, di PT Lulu Aromatheraphy Internasional ditemukan satu WNA asal China yang melakukan kegiatan pengawasan pembangunan gedung dengan menggunakan ITK indeks D2 (Business, Meeting and Goods Purchasing).
Petugas mendapati adanya dugaan ketidaksesuaian penggunaan izin tinggal karena yang bersangkutan melakukan aktivitas pengawasan pembangunan dan tidak memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) untuk bekerja di Indonesia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyampaikan bahwa operasi gabungan merupakan bentuk komitmen jajaran Imigrasi dalam meningkatkan efektivitas pengawasan melalui sinergi dengan berbagai instansi terkait.
“Pengawasan kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian serta mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Indonesia,” ujar Eko.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap orang asing sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam rangka memastikan setiap aktivitas WNA di wilayah kerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Ujarnya.
#Kemenimipas #DirjenImigrasi #HendarsamMarantoko #GuardAndGuide #InfoImipas #ImigrasiIndonesia #KanwilDitjenImSumut #BanggaMelayaniBangsa
(***)












































