Enam Teratak, Uang Sewanya ke Mana? Warga Salang Muara di Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi BUMK

HARTONO PINIM

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026 - 00:37 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – BritanaNews.com, 13 September 2026 — Pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Salang Muara, Kecamatan Deleng Pekison, Kabupaten Aceh Tenggara, mulai dipertanyakan warga. Sorotan kali ini mengarah pada pengelolaan enam unit teratak desa yang disebut disewakan kepada masyarakat.

Warga mempertanyakan secara terbuka bagaimana mekanisme pengelolaan aset tersebut, berapa sebenarnya pemasukan yang diperoleh dari penyewaan, serta ke mana dana hasil penyewaan tersebut mengalir.

Berdasarkan informasi yang diterima BritanaNews.com, masing-masing teratak disebut memiliki nilai sewa sekitar Rp150 ribu per unit. Jika keenam unit tersebut disewakan secara bersamaan, nilai penerimaan yang dipertanyakan warga mencapai sekitar Rp900 ribu dalam satu kali penyewaan.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya bukan semata-mata mengenai besaran uang sewa. Warga ingin mengetahui apakah setiap transaksi tercatat, siapa yang menerima pembayaran, apakah uang tersebut disetorkan ke kas BUMK, serta bagaimana penggunaannya setelah diterima.

“Kalau memang ada pemasukan dari aset desa, masyarakat tentu ingin tahu berapa penerimaannya, dicatat di mana dan digunakan untuk apa. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui ada aset yang disewakan, tetapi tidak mengetahui laporan keuangannya,” ujar warga yang meminta persoalan tersebut mendapat penjelasan terbuka.

Aset Desa, Dana BUMK, Publik Berhak Bertanya

Warga menilai keberadaan aset yang dikelola melalui BUMK semestinya diikuti dengan tata kelola yang jelas. Setiap pemasukan dan pengeluaran idealnya memiliki pencatatan sehingga dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan BUMK.

Pertanyaan warga kemudian mengerucut pada beberapa hal penting: berapa total pemasukan dari enam teratak tersebut, sejak kapan dikelola, berapa kali disewakan, siapa yang bertanggung jawab menerima pembayaran, serta ke mana seluruh hasil penyewaan disetorkan.

Termasuk, apakah terdapat bukti transaksi atau pembukuan yang dapat menunjukkan jumlah pemasukan dan penggunaannya.

Pertanyaan tersebut dinilai penting bukan untuk menuduh adanya penyimpangan, melainkan untuk memastikan pengelolaan aset dan keuangan BUMK berjalan secara transparan dan akuntabel.

Sebab, semakin terbuka pengelolaan keuangan BUMK, semakin kecil pula ruang munculnya dugaan maupun kecurigaan di tengah masyarakat.

Ketua BUMK Diminta Buka Data

Warga Desa Salang Muara mendesak Ketua BUMK memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pengelolaan enam unit teratak tersebut.

Penjelasan yang diharapkan bukan sekadar pernyataan bahwa aset tersebut dikelola BUMK, tetapi juga menyangkut data pemasukan, pencatatan transaksi, mekanisme penyetoran, serta penggunaan dana hasil penyewaan.

Jika seluruh penerimaan telah dicatat dan disetorkan ke kas BUMK, masyarakat tentu berharap hal tersebut dapat dijelaskan secara terbuka sehingga persoalan menjadi terang dan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Sebaliknya, apabila terdapat mekanisme khusus dalam pengelolaan aset dan dana tersebut, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar dan mekanismenya.

BritanaNews.com Buka Ruang Klarifikasi

BritanaNews.com menegaskan bahwa informasi ini merupakan sorotan dan pertanyaan masyarakat, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi penyimpangan atau tindak pidana.

Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan sesuai kaidah jurnalistik, BritanaNews.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ketua BUMK Salang Muara, Pemerintah Desa Salang Muara, maupun pihak terkait lainnya.

Klarifikasi tersebut penting untuk menjelaskan kepada publik bagaimana sebenarnya pengelolaan enam unit teratak desa, berapa penerimaan yang telah diperoleh, bagaimana pencatatannya, serta untuk apa dana tersebut digunakan.

Masyarakat pada akhirnya hanya menginginkan satu hal: jika uang masuk, harus jelas jumlahnya; jika dicatat, harus jelas pembukuannya; dan jika digunakan, harus jelas peruntukannya.

Transparansi bukanlah tuduhan. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

Hartono Pinem
BritanaNews.com

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru