Polres Aceh Tenggara Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan.

HARTONO PINIM

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 13:07 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Aceh Tenggara – BritanaNews.com — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara.

Kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial R (46), warga Desa Limo Mungkur, Kecamatan Lawe Alas. R diamankan petugas di wilayah Desa Lawe Lubang Indah pada Jumat, 11 September 2026, sekitar pukul 10.40 WIB.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan di lokasi.

Setelah mendapatkan informasi yang dinilai cukup, petugas kemudian mengamankan R untuk dilakukan pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, petugas disebut belum menemukan barang bukti narkotika yang melekat pada diri R. Polisi selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap rumah serta bagian teras rumah.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat yang berada di dalam sebuah lospeaker di bagian teras rumah.
Setelah diperiksa, dompet tersebut diduga berisi 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening. Total berat barang bukti sabu yang diamankan mencapai 2,86 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, antara lain uang tunai sebesar Rp200 ribu, satu kantong kain berwarna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas berwarna cokelat serta satu unit lospeaker.

Seluruh barang bukti bersama perempuan berinisial R kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari adanya informasi masyarakat.

Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Ipda Patar.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Atas perkara tersebut,

Seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

(Hartono pinim)

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru