Informasi Warga Berujung Pengungkapan Dugaan Sabu di Blangkejeren, Polisi Kini Memburu Satu Orang yang Masuk DPO

BAIM BAIM

- Redaksi

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | Britana News – Informasi masyarakat kembali menjadi pintu masuk aparat kepolisian dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gayo Lues. Seorang pria berinisial MYA (28), wiraswasta, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues setelah polisi melakukan pengembangan dari sebuah rumah di Desa Sentang, Kecamatan Blangkejeren.

Penindakan berlangsung Jumat, 11 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menerangkan, polisi sebelumnya menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di salah satu rumah di Desa Sentang.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Satresnarkoba kemudian mendatangi lokasi bersama perangkat desa. Empat orang laki-laki ditemukan berada di dalam rumah tersebut dan dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan telepon seluler milik MYA, polisi menemukan foto yang diduga memperlihatkan aktivitas penimbangan sabu. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke kediaman MYA di Desa Gunyak.

Hasilnya, petugas menemukan satu paket yang diduga sabu dengan berat 1,28 gram di dalam lemari.

Tidak hanya paket tersebut, polisi turut mengamankan timbangan digital, kaca pirex, bong atau alat hisap, serta telepon seluler merek Itel warna biru.

Fakta lain yang menjadi perhatian adalah pengakuan awal MYA mengenai pihak yang diduga menjadi sumber barang tersebut. Polisi menyatakan telah mengantongi identitas orang yang dimaksud dan menetapkannya sebagai DPO.

Di titik inilah pengembangan perkara menjadi penting. Penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tidak otomatis menjawab pertanyaan besar mengenai rantai pasokan barang. Dari mana narkotika itu berasal, siapa yang memasok, dan apakah masih ada pihak lain yang terlibat merupakan pertanyaan yang harus dijawab penyidik melalui proses pembuktian.

Masyarakat tentunya berharap pengungkapan tidak berhenti pada orang yang mudah ditemukan di lapangan. Jika memang terdapat jaringan, maka rantai tersebut harus ditelusuri berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

MYA dipersangkakan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus ini juga memperlihatkan bahwa kepedulian warga memiliki posisi penting dalam upaya memutus peredaran narkotika. Informasi yang diberikan kepada aparat dapat menjadi awal dari sebuah pengungkapan.

Namun, keberanian masyarakat melapor harus diimbangi dengan penanganan yang profesional, objektif, dan tidak tebang pilih. Sebab perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dengan penangkapan, tetapi harus menyentuh sumber dan jaringan peredarannya.

Polres Gayo Lues mengajak masyarakat melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui kepolisian atau Call Center 110. [IBRAHIM]

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru