Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti

HARTONO PINIM

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 13:49 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, BritanaNews.com — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga pria dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah pondok di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Ketiganya diamankan pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 17.40 WIB, setelah polisi menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial S.A. (22), F.R. (30), dan M.K. (32). S.A. dan F.R. diketahui merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan. Sementara M.K. merupakan warga Desa Lawe Hijo, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan tersebut bermula ketika personel Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas peredaran sabu di kawasan Desa Pulonas Baru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas

kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. Dalam proses penyelidikan, petugas mendapati tiga pria sedang berkumpul di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas terkait narkotika.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan ketiganya untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan sebuah alat hisap sabu atau bong yang diduga digunakan secara bersama-sama.

Polisi Temukan Ganja dan 20 Paket Sabu
Penggeledahan kemudian dilakukan terhadap ketiga pria tersebut. Dari penggeledahan, petugas menemukan satu paket ganja dengan berat 0,78 gram dari saku F.R. (30).

Menurut keterangan dalam pemeriksaan awal, F.R. mengakui bahwa paket ganja tersebut merupakan miliknya.

Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap pondok tempat ketiganya diamankan. Di balik dinding triplek, polisi menemukan sebuah dompet yang di dalamnya terdapat 20 paket diduga narkotika jenis sabu.

Dari hasil penimbangan, 20 paket tersebut memiliki berat keseluruhan bruto 2,29 gram.
Selain narkotika yang diduga sabu dan ganja, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain berupa uang tunai Rp80 ribu, gunting, mancis, kaleng, pipet, serta plastik kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, F.R. juga mengakui bahwa 20 paket sabu yang ditemukan di balik dinding triplek tersebut merupakan miliknya. Ia turut mengakui alat hisap yang ditemukan di lokasi digunakan bersama-sama.

Ketiganya Dibawa ke Mapolres
Usai dilakukan pengamanan dan pemeriksaan awal, ketiga pria beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara.

Ketiganya selanjutnya menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna mengungkap secara jelas peran masing-masing serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan berkaitan dengan narkotika.

Peran serta masyarakat dinilai penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus menjaga lingkungan dan generasi muda di Aceh Tenggara dari ancaman narkotika. (Hartono pinim)

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru