1.871 Hektare Terdampak, Baru 217 Hektare Tercatat Pulih: Ke Mana Arah Pemulihan Pertanian Gayo Lues?

REDAKTUR

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:35 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Britana News — Angka-angka dalam dokumen pemulihan pertanian pascabencana di Gayo Lues memperlihatkan satu persoalan yang tidak bisa hanya dijawab dengan laporan progres. Di satu sisi, luas lahan pertanian yang disebut terdampak bencana mencapai sekitar 1.871 hektare. Di sisi lain, terdapat dokumen realisasi kegiatan yang mencatat 19 lokasi dengan luas sekitar 217,06 hektare dan nilai anggaran Rp998,2 juta, Selasa (18/08/2026).

Seluruh kegiatan yang terlihat dalam tabel tersebut tercatat menggunakan jenis konstruksi “Optimalisasi Rusak Ringan”, dengan progres 100 persen pada lokasi yang tercantum.

Di sinilah pertanyaan publik bermula.
Jika 217,06 hektare tersebut merupakan bagian dari lahan terdampak seluas 1.871 hektare, maka masih terdapat sekitar 1.653,94 hektare yang belum tercermin dalam tabel tersebut.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan itu bukan otomatis menunjukkan adanya masalah, sebab sangat mungkin lahan lainnya ditangani melalui program, sumber anggaran, atau tahapan berbeda.
Namun pemerintah perlu menjelaskan hal itu secara terbuka.

Sebab tanpa penjelasan, publik hanya berhadapan dengan dua angka besar yang berdiri sendiri: 1.871 hektare kerusakan dan 217,06 hektare kegiatan pemulihan.
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana hubungan kedua angka tersebut.

Pertanyaan tersebut semakin penting karena nilai kegiatan yang tercantum mencapai Rp998,2 juta. Bila benar seluruh kegiatan telah mencapai 100 persen, publik patut mengetahui apa saja yang telah dilakukan dengan anggaran tersebut.
Bukan sekadar nama desa.
Bukan sekadar luas hektare.
Bukan sekadar angka progres.
Yang perlu dibuka adalah bentuk pekerjaan dan hasilnya.

Dokumen mencatat kegiatan tersebar di Kecamatan Dabun Gelang, Blangkejeren dan Rikit Gaib. Di Dabun Gelang terdapat sejumlah lokasi, antara lain Desa Badak dengan kelompok tani Nunang seluas 16 hektare senilai Rp73,6 juta, Desa Belang Temung 12 hektare senilai Rp55,2 juta, Desa Sangir 12 hektare Rp55,2 juta, Desa Pepalan 12 hektare Rp55,2 juta, Desa Panglime Linting 12,93 hektare Rp59,478 juta, Desa Rerebe 31,50 hektare Rp144,9 juta, Desa Rigeb 7,87 hektare Rp36,202 juta, Desa Uning Gelung 12,28 hektare Rp56,488 juta dan Desa Pangur 8 hektare Rp36,8 juta.

Di Kecamatan Blangkejeren, kegiatan tercatat di Desa Bacang melalui kelompok tani Kelele Rebung seluas 4,08 hektare senilai Rp18,768 juta. Desa Bukit melalui kelompok tani Genting Jaya tercatat 8,61 hektare dengan nilai Rp39,606 juta.
Desa Leme tercatat memiliki dua kegiatan, yakni kelompok tani Bur Lintang seluas 8,67 hektare senilai Rp39,882 juta dan kelompok tani Durin Siku seluas 4,50 hektare senilai Rp20,7 juta.

Kemudian Desa Kute Lintang tercatat 19,82 hektare dengan nilai Rp91,172 juta, sedangkan Desa Penampaan tercatat 12,77 hektare dengan nilai Rp58,466 juta.
Di Kecamatan Rikit Gaib terdapat Desa Tungel seluas 12,59 hektare dengan nilai Rp57,914 juta, Desa Rempelam 6 hektare Rp27,6 juta, Desa Cane Uken 6 hektare Rp27,6 juta dan Desa Tungel Baru 9,44 hektare Rp43,424 juta.

Jika dijumlahkan berdasarkan angka dalam tabel, seluruh kegiatan tersebut mencapai sekitar 217,06 hektare dengan nilai sekitar Rp998,2 juta.

Sekali lagi, angka itu perlu dibaca secara proporsional. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh anggaran pemulihan pertanian Gayo Lues hanya Rp998,2 juta. Begitu pula belum ada dasar untuk menyatakan bahwa 1.871 hektare seluruhnya seharusnya ditangani melalui anggaran tersebut.

Justru karena itulah penjelasan pemerintah menjadi penting.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, MP, yang menyampaikan angka Rp998,2 juta tersebut perlu memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai program yang dimaksud.

Dari mana sumber dana Rp998,2 juta itu?
Apakah berasal dari APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten atau sumber pembiayaan lainnya?

Program apa yang menjadi dasar penggunaannya?
Siapa pelaksana pada masing-masing lokasi?

Bagaimana mekanisme penentuan kelompok tani penerima manfaat?

Apa volume pekerjaan pada setiap lokasi?

Dan bagaimana pemerintah memastikan bahwa pekerjaan yang dinyatakan 100 persen benar-benar telah selesai secara fisik?

Pertanyaan itu sangat sederhana, tetapi jawabannya penting. Sebab dalam laporan pembangunan, angka 100 persen seharusnya bukan sekadar tanda bahwa sebuah pekerjaan telah ditutup secara administratif. Angka itu semestinya dapat diterjemahkan menjadi kondisi fisik yang dapat dilihat dan manfaat yang dapat dirasakan.

Jika disebut optimalisasi lahan, masyarakat perlu tahu apa yang dioptimalkan.
Jika disebut rusak ringan, masyarakat perlu tahu ukuran rusak ringan yang digunakan.
Jika disebut selesai 100 persen, masyarakat perlu tahu apa yang berubah dari kondisi sebelum pekerjaan menjadi kondisi setelah pekerjaan.

Di sinilah transparansi diuji.
Pemerintah tidak cukup hanya menyampaikan bahwa pekerjaan sudah selesai. Pemerintah juga perlu membuka bukti yang memungkinkan masyarakat memeriksa secara wajar apakah pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan, titik lokasi, volume pekerjaan, kelompok tani penerima manfaat, nilai kegiatan, serta waktu pelaksanaan merupakan informasi yang seharusnya tidak sulit disampaikan.

Apalagi program tersebut berkaitan dengan masyarakat yang baru mengalami bencana.
Petani tidak membutuhkan laporan yang indah di atas kertas jika lahan mereka masih sulit dikerjakan.

Petani membutuhkan sawah yang kembali bisa ditanami. Mereka membutuhkan saluran air yang berfungsi. Mereka membutuhkan akses menuju lahan. Mereka membutuhkan kepastian bahwa setelah bencana, mereka dapat kembali memperoleh penghasilan.

Karena itu, pemulihan pertanian harus dilihat lebih jauh daripada sekadar perbaikan fisik.
Ada persoalan produksi, sarana pendukung, akses, irigasi, distribusi, hingga keberlanjutan pendapatan rumah tangga petani. Jika salah satu unsur itu tertinggal, pemulihan belum tentu benar-benar memulihkan kehidupan masyarakat.

Inilah yang membuat selisih antara 1.871 hektare dan 217,06 hektare menjadi penting untuk dijelaskan. Bukan untuk mencari kesalahan secara serampangan, melainkan untuk mengetahui peta pemulihan secara utuh.

Jika 217,06 hektare merupakan tahap pertama, katakan tahap pertama.
Jika sisanya masuk program lain, sebutkan programnya. Jika sebagian lahan belum mendapatkan penanganan, katakan terus terang. Jika ada anggaran lain yang digunakan, buka nilainya.

Publik justru akan lebih mudah memahami ketika pemerintah memberikan data secara lengkap. Yang menjadi persoalan adalah ketika masyarakat hanya mendapatkan potongan informasi. Di satu sisi diberi tahu bahwa kerusakan mencapai ribuan hektare. Di sisi lain muncul angka ratusan hektare yang telah ditangani dan dinyatakan 100 persen, tetapi belum dijelaskan secara terang bagaimana keseluruhan peta pembiayaannya.

Dalam kondisi seperti itu, ruang pertanyaan akan semakin besar. Dan ruang pertanyaan tersebut sebenarnya bisa ditutup dengan satu hal sederhana: keterbukaan data.
Tidak perlu retorika panjang.
Tidak perlu saling membantah.

Cukup buka dokumen, lokasi, nilai, pelaksana, kelompok penerima, volume pekerjaan dan hasilnya. Jika memang seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, data tersebut justru akan menjadi tameng paling kuat bagi pemerintah terhadap berbagai prasangka.

Sebaliknya, apabila terdapat pekerjaan yang belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, keterbukaan akan memungkinkan pemerintah menjelaskan mengapa hal tersebut terjadi dan apa langkah berikutnya.

Dalam konteks penggunaan uang negara, sikap defensif bukan jawaban terbaik.
Jawaban terbaik adalah data.
Rp998,2 juta memang bukan angka terbesar jika dibandingkan dengan keseluruhan kebutuhan pemulihan pertanian Aceh.

Namun bagi seorang petani yang kehilangan kemampuan mengolah lahannya akibat bencana, nilai program tersebut dapat berarti sangat besar. Karena itu, pemerintah tidak boleh memandang persoalan ini semata sebagai urusan administrasi kegiatan.
Ada kehidupan masyarakat di balik setiap angka.

Ada keluarga di balik setiap hektare.
Ada petani yang menunggu lahannya kembali produktif. Dan ada uang publik yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Jika pemerintah menyatakan progres 100 persen, masyarakat berhak bertanya: 100 persen dalam hal apa?

100 persen pekerjaan fisik?

100 persen realisasi anggaran?

100 persen volume?

Atau 100 persen manfaat sudah dirasakan masyarakat?

Empat hal tersebut tidak selalu sama.
Karena itu, penjelasan mengenai Rp998,2 juta perlu dibuat secara terbuka dan terukur. Jangan biarkan angka 100 persen berhenti menjadi angka yang terlihat sempurna di dalam tabel, sementara masyarakat masih harus mencari sendiri jawaban tentang apa yang sebenarnya telah dibangun di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues memiliki kesempatan untuk menjawabnya secara terbuka.

Tunjukkan 19 lokasinya.
Tunjukkan pekerjaannya.
Tunjukkan kelompok taninya.
Tunjukkan pelaksananya.
Tunjukkan nilai anggarannya.
Tunjukkan kondisi sebelum dan sesudah.
Dan yang paling penting, tunjukkan apakah petani benar-benar sudah kembali dapat memanfaatkan lahannya.

Sebab transparansi bukan sekadar membuka angka.

Transparansi berarti membuat masyarakat mampu memahami ke mana uang publik pergi dan apa yang kembali kepada mereka.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang Rp998,2 juta bukanlah sekadar pertanyaan mengenai uang. Ini adalah pertanyaan mengenai kepercayaan.

Ketika masyarakat terkena bencana, pemerintah hadir menggunakan uang negara untuk membantu pemulihan. Maka masyarakat berhak mengetahui apakah bantuan itu benar-benar sampai pada sasaran dan menghasilkan perubahan nyata.
Jika jawabannya sudah terlaksana, tunjukkan buktinya.

Jika belum seluruhnya, jelaskan tahapannya.
Jika ada program lain, buka datanya.
Yang tidak boleh terjadi adalah masyarakat diminta percaya hanya berdasarkan angka.
Karena dalam urusan uang publik, kepercayaan tidak cukup dibangun dengan pernyataan. [Tim]

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru