
ACEH TENGGARA, BeritaNews.com | 10 Agustus 2026. Sejumlah warga Desa Ketambe, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, mempertanyakan penyaluran bantuan pascabanjir dari pemerintah daerah. Warga menilai masih terdapat masyarakat terdampak yang diduga belum menerima bantuan secara merata.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses pendataan penerima, kriteria penerima bantuan, serta mekanisme penyaluran bantuan yang dilakukan oleh instansi terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga meminta pemerintah daerah membuka informasi mengenai jumlah bantuan yang diterima dan disalurkan, jumlah penerima, serta dasar penetapan masyarakat yang berhak memperoleh bantuan pascabencana.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar terdampak justru tidak mendapatkan bantuan. Kami meminta pendataan dan penyaluran bantuan dilakukan secara terbuka, adil, dan tepat sasaran,” ujar salah seorang warga.

Masyarakat juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) turut melakukan pengawasan. Apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran, warga berharap APH dapat menelusuri proses pendataan dan penyaluran bantuan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Sorotan warga turut diarahkan kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tenggara sebagai instansi yang berkaitan dengan penanganan masyarakat terdampak bencana.

Warga juga meminta Bupati Aceh Tenggara melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPBD apabila berdasarkan pemeriksaan nantinya ditemukan kelalaian, ketidaktepatan pendataan, atau persoalan lain dalam proses penyaluran bantuan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi terkait bantuan pascabanjir tersebut.
Meski demikian, keluhan dan dugaan mengenai adanya warga terdampak yang belum menerima bantuan secara merata masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Dinas Sosial, BPBD Kabupaten Aceh Tenggara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta penjelasan kepada publik terkait proses pendataan dan penyaluran bantuan.
Masyarakat berharap bantuan bencana diberikan berdasarkan kondisi serta kebutuhan warga terdampak, tanpa dipengaruhi kedekatan maupun kepentingan tertentu.
Warga juga meminta seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Hartono Pinim












































