Gayo Lues|Britana News.com – Satu laporan dari masyarakat menjadi awal terbongkarnya dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren. Dalam penggerebekan yang dilakukan Rabu malam, 5 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria berinisial AD beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Pengungkapan perkara berlangsung hanya berselang sekitar satu jam setelah informasi diterima aparat. Polisi lebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan sebelum mengambil langkah penindakan.
Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri mengatakan petugas menemukan seorang pria berada di dalam rumah saat operasi dilakukan. Penggeledahan kemudian menghasilkan temuan satu paket kecil yang diduga sabu dengan berat bruto 0,42 gram beserta alat hisap dan perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Menurut keterangan awal yang diperoleh penyidik, barang tersebut diakui berasal dari seseorang yang berada di luar Kabupaten Gayo Lues. Polisi kini masih mendalami informasi itu untuk mengungkap identitas pemasok serta kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat mengungkap dugaan tindak pidana narkotika. Informasi yang cepat disampaikan warga memungkinkan aparat bergerak sebelum dugaan aktivitas tersebut semakin meluas.
Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
[Mustafa Porang]
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.