Penggerebekan Malam di Desa Gele, Polisi Amankan Terduga Penyalahguna Narkotika, Pengembangan Kasus Terus Dilakukan

REDAKTUR

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:10 WIB

50293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues|Britana News.com – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Gayo Lues kembali membuahkan hasil setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Gayo Lues mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam operasi yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren, Jum’at (31/07/2026).

Penggerebekan yang berlangsung Kamis, 30 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB itu merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rumah tersebut diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Setelah memperoleh informasi yang dinilai cukup, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan seorang pria berinisial SP (21) berada di dalam rumah. Penggeledahan kemudian dilakukan sesuai prosedur dan menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket yang diduga sabu dengan berat 0,24 gram, satu bungkus yang diduga ganja seberat 2,80 gram, dua alat hisap, lima pipet dalam kotak plastik, pembersih kaca beserta sumbu, satu mancis, satu bungkus pipet, satu lembar plastik putih, serta sebuah telepon seluler merek POCO M3.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Selain memeriksa terduga pelaku, polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang diduga memasok narkotika kepada SP.

Menurutnya, identitas terduga pemasok telah diketahui penyidik dan saat ini sedang dilakukan pengejaran. Polisi juga berupaya mengungkap jalur masuk narkotika tersebut sebagai bagian dari pengembangan kasus untuk memutus mata rantai peredarannya di wilayah Kabupaten Gayo Lues.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penetapan status hukum para pihak akan mengikuti perkembangan hasil penyidikan dan pembuktian yang dilakukan penyidik.

Kepolisian kembali mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap laporan, menurut kepolisian, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
[Mustafa Porang]

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru