H.Ruslan Daud (HRD) Menyerahkan SK Kepengurusan kepada Ketua DPC PKB Aceh Selatan, Mirwan, di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026)
Britananews | BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh, H. Ruslan Daud, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Aceh Selatan kepada Ketua DPC, Mirwan, di Banda Aceh, Rabu (29/7/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi tindak lanjut pelantikan serentak kepengurusan PKB di tingkat nasional sekaligus menandai dimulainya penguatan struktur organisasi partai di Aceh Selatan.
Dalam kegiatan itu, Ruslan Daud didampingi Sekretaris DPW PKB Aceh, Tgk. Mujlisal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ruslan Daud menegaskan, kepengurusan baru harus segera bergerak melakukan konsolidasi internal dengan membentuk struktur partai hingga tingkat kecamatan dan desa.
Menurutnya, organisasi yang kuat menjadi fondasi utama dalam memperluas dukungan politik sekaligus menghadapi kontestasi Pemilu mendatang.
Ia juga meminta DPC PKB Aceh Selatan mulai mempersiapkan kader dan calon legislatif yang memiliki kapasitas, integritas, serta daya saing di tengah masyarakat.
Target yang dipasang tidak sekadar meningkatkan perolehan suara, tetapi merebut kursi pimpinan DPRK Aceh Selatan pada pemilu berikutnya.
“Perkuat konsolidasi hingga ke akar rumput dan bangun komunikasi yang intensif dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan pesantren yang selama ini menjadi salah satu basis utama PKB,” kata Ruslan Daud.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Aceh Selatan, Mirwan, menyatakan siap menjalankan amanah untuk membesarkan PKB di daerah tersebut.
Ia menegaskan komitmennya memperkuat struktur organisasi sampai ke tingkat desa, memperluas basis dukungan masyarakat, serta menyiapkan kader-kader terbaik agar PKB mampu mencapai target politik yang telah ditetapkan.
Susunan pengurus inti DPC PKB Aceh Selatan terdiri atas Mirwan sebagai Ketua, Muhammad Hamra sebagai Sekretaris, dan Fizia Mayelli sebagai Bendahara.*[TU]












































