Musnahkan 161,9 Kg Ganja, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Perang Tanpa Kompromi Melawan Narkoba

HARTONO PINIM

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KUTACANE, ACEH TENGGARA – BritanaNews, 2 Juli 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dengan jumlah yang sangat besar, mencapai 161,9 kilogram. Kegiatan berlangsung secara terbuka di halaman Markas Polres Aceh Tenggara, Kamis (2/7/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. Langkah nyata ini menegaskan keseriusan pihak kepolisian dalam melancarkan perang total tanpa kompromi terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

Proses pemusnahan berjalan dengan tertib dan diawasi ketat, serta disaksikan langsung oleh berbagai unsur terkait guna menjamin transparansi dan keabsahan pelaksanaan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutacane, Pengadilan Negeri Kutacane, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tenggara, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penanganan serangkaian perkara narkotika yang berhasil diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara selama kurun waktu tiga bulan, yaitu Maret hingga Mei 2026. Kasus besar ini berhasil menjerat lima orang tersangka yang kini telah menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum dilakukan pemusnahan secara menyeluruh, terlebih dahulu telah disisihkan sebagian kecil sampel barang bukti guna memenuhi kebutuhan pemeriksaan laboratorium forensik serta tetap disimpan sebagai bahan pembuktian yang masih diperlukan dalam proses persidangan di pengadilan.

Dalam kesempatannya, Kapolres AKBP Yulhendri, S.I.K., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti dalam jumlah masif ini adalah bukti nyata tekad bulat kepolisian untuk membersihkan Aceh Tenggara dari ancaman narkoba yang perlahan merusak masa depan generasi muda.

“Kami tidak akan berhenti dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa saja yang berniat mengedarkan maupun menanam narkotika di daerah ini. Pemusnahan barang bukti seberat 161,9 kilogram ganja hari ini menunjukkan bahwa kami serius, tegas, dan berkomitmen penuh menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara tuntas dan diawasi ketat agar barang bukti tersebut tidak dapat lagi disalahgunakan, diambil kembali, atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera yang berat bagi pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta aktif menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba. ( Hartono.pinim)

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru