Temuan BPK: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Dinkes Aceh Tenggara dan RSUD H Sahudin Kutacane

HARTONO PINIM

- Redaksi

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:06 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, ACEH TENGGARA – BritanaNews, Kamis 26 Februari 2026 – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Tahun 2025 mengungkap serangkaian temuan serius di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Sahudin Kutacane.

Dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan, obat, dan aset daerah berpotensi menimbulkan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah,

Sebagaimana tercatat secara resmi dalam Ringkasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 13 A/LHP/XVIII.BAC/05/2025.

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan ini semakin menguatkan kekhawatiran publik mengenai lemahnya sistem pengendalian internal,

Transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi kesejahteraan masyarakat. Berikut rincian lengkap temuan yang terungkap:

Dibuka Tanpa Dasar Hukum, Belanja Obat dan Rekening Berisiko Disalahgunakan

BPK menemukan pelanggaran prosedur mendasar, yaitu adanya pengeluaran dana untuk pembelian obat-obatan serta pencairan anggaran melalui 17 rekening non-kapitulasi yang dibuka dan digunakan tanpa dilengkapi Surat Keputusan resmi dari Bupati.

Ketentuan keuangan daerah mewajibkan setiap pembukaan rekening dan pencairan dana memiliki dasar hukum yang jelas; ketiadaan dokumen ini membuka celah sangat besar bagi praktik penyalahgunaan, Manipulasi transaksi, dan penyimpangan yang merugikan keuangan daerah.

Pencatatan Berantakan, Selisih Persediaan Capai Miliaran Rupiah

Sistem administrasi pencatatan keluar-masuk obat dari gudang farmasi dinilai tidak berjalan sebagaimana standar pengelolaan barang milik negara. BPK menemukan ketidaksesuaian data yang cukup signifikan

– Saldo persediaan obat yang tercatat di neraca Dinas Kesehatan hanya sebesar Rp4,46 miliar, padahal perhitungan aktual menunjukkan total persediaan seharusnya mencapai Rp7,1 miliar, sehingga terdapat selisih senilai Rp2,64 miliar yang.

– keberadaannya tidak jelas.

– Di RSUD H Sahudin Kutacane, tercatat aset dan persediaan senilai Rp37,1 miliar yang dikelola tidak sesuai ketentuan berlaku. Rumah sakit tersebut juga belum menerapkan sistem informasi manajemen yang memadai dan akurat untuk memantau pergerakan barang dan keuangan. Kondisi ini dinilai sangat berpotensi menimbulkan kerugian negara dan menjadi sarana terjadinya praktik korupsi.

Pengadaan Tidak Sesuai Kebutuhan, Peminjaman Tanpa Jejak

Pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa pengadaan obat-obatan tidak mengacu pada Rekomendasi Kebutuhan Obat (RKO) yang telah disusun dan disahkan. Sebanyak 110 jenis obat dibeli tanpa perencanaan yang jelas, berisiko menimbulkan penumpukan stok berlebih atau justru kekurangan obat yang dibutuhkan pasien. Selain itu, ditemukan pula praktik peminjaman obat antar-fasilitas kesehatan yang tidak tercatat secara rapi dan rinci, sehingga keberadaan dan peruntukannya tidak dapat dilacak secara akuntabel.

Tidak Transparan, Pengawasan Publik Terhambat

BPK menegaskan bahwa selama Tahun Anggaran 2024, tidak dilakukan publikasi terbuka dan menyeluruh mengenai realisasi belanja pegawai, aset tetap, hibah, operasional, maupun pelaksanaan program-program kesehatan. Minimnya keterbukaan informasi ini membuat pengawasan dari masyarakat, dewan perwakilan rakyat, dan pihak eksternal lainnya menjadi sangat terbatas, sehingga penyimpangan dapat berlangsung tanpa terdeteksi dalam waktu lama.

Status Laporan dan Rekomendasi Tegas

Meskipun dalam Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Tenggara masih mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya, BPK secara tegas memberikan penekanan khusus agar seluruh temuan ini segera ditindaklanjuti secara serius. Pemerintah daerah diminta segera memperbaiki sistem pengendalian internal, memperketat pengawasan, dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang belum memenuhi syarat, terutama di lingkungan Dinas Kesehatan dan RSUD H Sahudin Kutacane.

Rincian lengkap temuan, nilai potensi kerugian, serta rekomendasi perbaikan dapat diakses secara publik melalui laman e-PPID BPK Perwakilan Aceh dengan nomor laporan 13 A/LHP/XVIII.BAC/05/2025.

Mendesak Aparat Hukum Usut Tuntas

Temuan ini memicu reaksi tajam dari masyarakat dan pengawas keuangan daerah. Mereka mempertanyakan ke mana perginya selisih dana, obat, dan aset yang tidak tercatat dengan benar. Aktivis pengawas keuangan daerah mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara untuk segera melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa setiap transaksi, memanggil pejabat yang bertanggung jawab, dan mengungkap apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi di balik temuan tersebut.

“Ini adalah uang rakyat yang diperuntukkan menyelamatkan nyawa dan melayani kesehatan warga. Jika dikelola sembarangan, dicatat tidak benar, hingga menimbulkan kerugian puluhan miliar, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap amanah publik. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tegas Jupri R Yadi, Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, manajemen RSUD H Sahudin Kutacane, maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi maupun klarifikasi terkait temuan BPK tersebut.

Perlu ditegaskan: Seluruh informasi dalam pemberitaan ini merujuk pada temuan resmi BPK RI. Dugaan penyimpangan dan potensi kerugian masih dalam tahap pemeriksaan awal dan belum dinyatakan terbukti secara hukum. BritanaNews tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak yang bersangkutan untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, dan tanggapan guna melengkapi keseimbangan informasi. (Hartono.pinim)

Berita Terkait

Dari Peusijuk hingga Three-Finger Salute, SIMBES 2026 Teguhkan Solidaritas Mahasiswa Ekonomi Syariah
Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:46 WIB

Tebing Tinggi Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Bersama Jajaran Sosialisasi dan Pengarahan Langsung ke WBP Blok CD

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:17 WIB

EGM Pelindo Regional 1 Belawan Yusrizal Sebut Penyesuaian Penting Tingkatkan Kualitas Efektivitas Pelayanan Pastikan Transisi Lancar

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Dukungan Penerapan Pemindai Peti Kemas Hi-Co Scan di Terminal A dan B BNCT Patungan Pelindo DP World Sosialisasi 20 Oktober 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Dipimpin Kalapas Bahtiar Sembiring Evaluasi Tugas Tingkatkan Kedisiplinan Perkuat Pemahaman Tugas Fungsi Tanggung Jawab Petugas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Berita Terbaru