ACEH | ACEH TENGGARA| Kutacane – BritanaNews, Minggu, 7 Juni 2026 – Transparansi pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara. Kali ini, sorotan mengarah kepada SMP Negeri 11 Lawe Sigala-Gala yang diduga belum memasang spanduk atau papan informasi terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja di lingkungan sekolah. Minggu, (7 Juni 2026).
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, hingga saat ini belum terlihat adanya media informasi yang memuat rincian penerimaan maupun penggunaan Dana BOS Kinerja yang dipasang di area sekolah dan dapat diakses oleh masyarakat umum.
Padahal, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran pendidikan merupakan salah satu bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Informasi tersebut umumnya disampaikan melalui spanduk, baliho, atau papan pengumuman yang memuat rincian penerimaan dan penggunaan dana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana BOS Kinerja merupakan program bantuan pemerintah yang diberikan kepada satuan pendidikan tertentu untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sekolah, seperti peningkatan sarana dan prasarana,
Pengembangan kompetensi tenaga pendidik, pengadaan kebutuhan pembelajaran, serta program peningkatan kualitas peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sejumlah warga dan orang tua siswa berharap adanya keterbukaan informasi yang lebih jelas terkait penggunaan dana tersebut.
Menurut mereka, keberadaan papan informasi atau spanduk penggunaan Dana BOS Kinerja dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui besaran dana yang diterima sekolah serta program yang telah dan akan dilaksanakan.
“Keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui penggunaan dana yang bersumber dari anggaran negara dan dapat ikut melakukan pengawasan secara konstruktif,”
ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Belum adanya informasi yang dipasang secara terbuka di lingkungan sekolah menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi mengenai alasan belum dipasangnya media informasi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Pihak SMP Negeri 11 Lawe Sigala-Gala,
Termasuk kepala sekolah yang bersangkutan, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi terkait informasi yang berkembang.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.
Masyarakat berharap pihak sekolah dapat segera memberikan keterangan resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Selain itu, keterbukaan informasi diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan di lingkungan sekolah.
Sesuai prinsip jurnalistik yang berimbang, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak SMP Negeri 11 Lawe Sigala-Gala apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.
(Hartono Pinim)












































