Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Kasus Dugaan Khalwat Tetap Diproses, Bantah Ada Intervensi

SAMSUL EDY S.HUT.,M.Kv

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:45 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Kasus Dugaan Khalwat Tetap Diproses, Bantah Ada Intervensi

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Kasus Dugaan Khalwat Tetap Diproses, Bantah Ada Intervensi

Britana.com || BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh menegaskan bahwa proses hukum terhadap dua orang yang diamankan dalam operasi penegakan syariat Islam di salah satu hotel di Banda Aceh tetap berjalan sesuai ketentuan Qanun Jinayat.

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Kasus Dugaan Khalwat Tetap Diproses, Bantah Ada Intervensi

Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, memastikan hingga saat ini tidak ada tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun terkait penanganan perkara tersebut.

“Benar, sampai hari ini tidak ada tekanan, tidak ada intervensi. Kalau pun ada, kasus tetap kita lanjutkan. Tidak ada yang kita lepaskan,” tegas Rizal sebagaimana dikutip dari keterangan yang beredar, Jumat (30/5/2026).

ADVERTISEMENT

Banner Web

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul berbagai informasi mengenai identitas salah satu pria yang diamankan. Pria tersebut disebut-sebut merupakan ajudan Ketua DPRA Aceh, Zulfadli alias Abang Samalanga.

Munculnya informasi tersebut memicu spekulasi di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap pihak yang diperiksa. Namun, Rizal menegaskan bahwa penyidik tidak pernah membedakan penanganan perkara berdasarkan status sosial, jabatan, maupun latar belakang pekerjaan seseorang.

“Kami tidak memproses siapa dia, tetapi memproses perbuatan yang dilakukan. Kami tidak mau tahu siapa yang kami proses,” ujarnya.

Menurut Rizal, meskipun kedua terperiksa telah memperoleh penangguhan, status hukum mereka tidak berubah dan proses penyidikan tetap berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Iya, keduanya tetap kita proses dengan qanun jinayat,” katanya.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, beredar pula foto yang menampilkan sosok yang diduga Ketua DPRA Aceh berada dalam satu ruangan bersama pria yang diamankan. Foto itu kemudian memunculkan dugaan adanya komunikasi khusus terkait proses hukum yang sedang berlangsung.

Namun, Rizal membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa foto yang beredar diambil di lingkungan Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh dan tidak berkaitan dengan intervensi terhadap proses penanganan perkara.

Hingga kini, Satpol PP-WH Banda Aceh menegaskan penanganan kasus dugaan pelanggaran qanun jinayat berupa khalwat tersebut masih berjalan dan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.

Berita Terkait

Jembatan Rusak Parah, Warga Pangur dan Uning Was-Was Melintas: Akses Tunggal Menuju RSUD Ali Kasim Terancam
Wakil Ketua IPELMASRA Desak DPP PPP Copot Mohd. Rizki Ramadhan, Minta Dugaan Skandal Rumah Dinas Diusut
Susi Air Kembali Beroperasi di Nagan Raya, Bupati TRK: Perkuat Konektivitas dan Buka Peluang Investasi
PT KIM NAGAN RAYA MERESAHKAN RAKYAT: Dua Bulan Dokumen Disetor, Tanah Warga Bumi Sari Belum Diselesaikan
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748
DPD KNPI Nagan Raya Gelar Maulid dan Santuni Anak Yatim
Bupati TRK Tinjau Kesiapan Bandara Cut Nyak Dhien Sambut Kedatangan Presiden Prabowo
57 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Dimusnahkan,Ditresnarkoba Polda Aceh dan Brimob Batalyon C Pelopor

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 01:15 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, KAI Sumut Perkuat Peran Generasi Muda dalam Pengembangan Transportasi Publik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Tebing Tinggi Jumat 30 Oktober 2026 Kalapas Bahtiar Sembiring Pimpin Jajaran Bersihkan Sampah Rumput Liar Material Hambat Aliran Air

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Penandatanganan di Kantor Pelindo Regional 1 Medan Kamis 29 Oktober 2026 Oleh Kepala KSOP Mukhlish Tohepaly dan ED 1 Pelindo Hanny Uktolseya

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Tuanku Muhammad Apresiasi MTQ ke 1 Gampong Lamgugob, Dusun Kayee Adang Timur Raih Juara Umum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:22 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Profesional Transparan dan Berintegritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Penguatan Kompetensi SDM Jadi Strategi Dukung Efektivitas Proses Bisnis dan Penerapan GCG yang Transparan Akuntabel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Bangun Sistem Manajemen Terstruktur Wujudkan Good Corporate Governance dan Perbaikan Berkelanjutan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Tuanku Muhammad Dukung Pendirian Rumah Al-Qur’an Zawiyah Abadiyah di Gampong Ie Masen Kayee Adang, Perkuat Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

Berita Terbaru